Pemimpin Mahad Al Zaytun Utarakan Pendapat Tentang Hindu, Konghucu dan Budha Gautama

Pemimpin Mahad Al Zaytun Utarakan Pendapat Tentang Hindu, Konghucu dan Budha Gautama

Pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang--

RADARMUKOMUKO.COM - Pernyataan Panji Gumilang, Pemimpin Mahad Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat kerap menimbulkan kontroversial. Hingga menyebabkan timbulnya perdebatan.

Dalam sebuah cuplikan video yang tersebar di Youtube, Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun membahas terkait agama Konghucu dan Budha.

BACA JUGA:9 Cara Mengedit Poto di Hp, Simpel dan Memuaskan

Pernyataan yang ia sampaikan sangat menghebohkan dan mengejutkan. Dengan lugas, Panji Mengungkapkan bahwa Konghucu dan Budha Gautama merupakan seorang nabi yang diutus Allah SWT.

Dalam video tersebut terlihat Panji menyampaikan kepada beberapa orang yang ada di sekitarnya yang diduga berlangsung di sebuah ruangan di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Tak hanya sampai di situ, Panji Gumilang juga menyinggung terkait kerukunan Nabi Ibrahim yang ada di Indonesia.

BACA JUGA:Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Indonesia Memiliki 4 Tempat Wisata Terlarang dari Candi hingga Jembatan Merah

Ia mengungkapkan bahwa terdapat orang Indonesia yang merupakan keturunan dari Nabi Ibrahim yaitu Robin Simanulung, Medan.

Menurutnya Medan merupakan anak dari Nabi Ibrahim. Ia mengungkapkan hal tersebut dengan mengaku dirinya telah meneliti isi dunia.

BACA JUGA:Kerap Disebut Sarang Begal, Aslinya Suku Lampung Mirip Cina dan Pemalu

Kontroversial Panji Gumilang memang bukanlah hal yang pertama. Sebelumnya terdapat banyak kontroversial yang di timbulkan oleh Pemimpin Mahad Al Zaytun tersebut.

Atas pernyataan kontroversi yang terus di sampaikan membuat banyak tudingan adanya indikasi teroris yang di lakukan dalam Al Zaytun.

Bahkan Panji Gumilang selalu dikaitkan dengan anggota NII (Negara Islam Indonesia).

Walaupun Panji Gumilang serta seluruh anggota civitas Al Zaytun terus membantah, tuduhan tersebut terus bertambah tanpa henti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: