Mantan Bupati Ichwan Yunus Putuskan Nyaleg DPR RI dari Partai Ka’bah

Mantan Bupati Ichwan Yunus Putuskan Nyaleg DPR RI dari Partai Ka’bah

mantan bupati mukomuko Ichwan Yunus-Radar Mumuko-Radar Mukomuko

 

RADARMUKOMUKO.COM – Teka-teki pencalonan mantan Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus, akhirnya terjawab sudah. Tokoh phenomenal “Kapuang sati ratau batuah” ini, akhirnya memastikan maju sebagai calon DPR RI Dapil Provinsi Bengkulu.

Partai politik (Parpol) yang akan menjadi perahunya juga sudah final, dimana kabarnya Ichwan Yunus sudah melengkapi berkas dan menyerahkannya pada pengurus parpol tersebut.

Adapun partai politik yang menjadi tumpanga Ichwan Yunus adalah Partai Persatuan pembangunan (PPP) yang juga dikenal sebagai partai berlambang ka’bah.

Kepastian Ichwan ke PPP disampaikan langsung oleh ketua DPD PPP Kabupaten Mukomuko, Frenky Janas.

BACA JUGA:Mantan Bupati Mukomuko Ichwan Yunus Belum Finalkan Partai Politik, Caleg DPRD Prov atau DPR RI

BACA JUGA:Mantan Bupati MM Ichwan Yunus Putuskan Nyaleg DPR RI, Ini Targetnya

Dikatakannya mantan bupati Mukomuko yang akrab dipanggil Makwan ini sudah resmi menjadi bakal caleg PPP untuk DPR RI.

Seluruh persyaratan pencalonan sudah disampaikan ke pengurus PPP Provinsi Bengkulu, namanya akan dimasukkan dalam daftar caleg DPR RI PPP pada saat perbaikan berkas nanti.

“Sudah final mak wan (pannggilan untuk Ichwan Yunus) akan nyaleg di PPP untuk DPR RI. Ini sudah final, semua persyaratan sudah disampaikannya,” kata Frenky.

Lanjutnya, sebetulnya sejak awal komunikasi dengan mantan bupati tersebut sudah berjalan, hanya saja karena syarat belum lengkap, hingga baru sekarang difinalkan.

BACA JUGA:DPW PSI Bantah Main Comot Bacaleg, Yesi: Saya Tak Kenal PSI Kok Bisa Dicalonkan

BACA JUGA:Bantah Main Comot Bakal Caleg, Ini Penjelasannya DPW PSI Bengkulu

Frenky yakin dengan masuknya Ichwan Yunus sebagai caleg PPP akan memperkuat langkah partainya memenangi pemilu. Bukan saja untuk DPR RI, tapi juga akan berpengaruh pada suara untuk DPRD Privinsi dan DPRD kabupaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: