Ditjen Pajak Telusuri Emak-emak yang Viral Lantaran Pamer Arisan 2.5 M

Ditjen Pajak Telusuri Emak-emak yang Viral Lantaran Pamer Arisan 2.5 M

Ditjen Pajak Telusuri Emak-emak yang Viral Lantaran Pamer Arisan 2.5 M--

RADARMUKOMUKO.COM – Belakangan ini sosial media dihebohkan dengan video yang berdar yang melihatkan segepok uang yang menggunung.

Uang tersebut ternyata uang arisan yang diikuti oleh emak-emak ‘Sosialita’ dengan junlah total 2.5 Miliar Rupiah.

BACA JUGA:OJK Beri Peringatan Kepada Masyarakat Atas Penipuan Rekening yang Viral Belakangan Ini

Arisan tersebut digelar di salh satu kafe di wilayah Kota Makassar Sulawesi Selatan. Namun pihak terkait belum dapat mengetahui pasti kapan waktu arisan tersebut di adalan.

Viralnya video emak-emak arisan tersebut membuat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Panak (Ditjen Pajak) Sulawesi, Barat dan Tenggara (Sulsebartra) meenyelidiki hal tersebut.

“Iya dimontior (arisan senilai Rp 2.5 miliar tersebut).” Ujar Alimufiin Lisaw selamu Plt Kanid P2Humas Kanwil DJP Sulselbartra.

BACA JUGA:Viral Video Lima Anak Yatim Histeris Karena Ibunya Ditahan Jaksa

Alimuddin mengatakan bahwa pihaknya belum dapat membeberkan lebih lanjut terkait dengan langkah penindakannya. Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan keterangan terkait arisan tersebut.

“Kalau ini nanti mungkin kami bisa kasih statmen lemgkap kalau pegang data.” Tambahnya.

Ia berpendapat bahwa arisan tersebut digelar oleh ibu ibu sosialita yang di monitoring sesuai mekanisme yang berlaku.

Namun, hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh Unit kerja di bawah Ditjen Pajakh atau kantor pelayanan pajak (KPP) setempat.

Sekedar informasi, arisan tersebut sempat terekam kamera oleh salah satu ponsel yang kemudian di posting ke media sosial sehingga viral.

BACA JUGA:VIRAL! 12 Uang Koin Kuno Paling Diburu dan Ini 14 Alamat Kolektornya

Dalam video yang beredar tersebut, seorang wanita berjubah putih sedang menggoyang-goyangkan topless yang berisikan nama-nama peserta arisan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: