SK Pengangkatan PPPK Mukomuko di Meja BKPSDM, Tinggal Penyerahan

SK Pengangkatan PPPK Mukomuko di Meja BKPSDM, Tinggal Penyerahan

Wawan Santoni, S.Hut., M.Si --

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COMSurat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten MUKOMUKO hasil penerimaan seleksi tahun 2022, sudah diterbitkan. Posisi SK sudah di meja Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) MUKOMUKO.  

Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Mukomuko Wawan Santoni, S.Hut., M.Si kepada radarmukomuko.com, Kamis, 18 Mei 2023.

BACA JUGA:Gembong Beserta Pasukan Linting Narkotika di Mukomuko Ditangkap

‘’Untuk PPPK tenaga kesehatan, SK pengangkatannya sudah diterbitkan dan telah ditandatangani oleh Bupati Mukomuko. Namun untuk penyerahan, kita masih menunggu petunjuk bupati,’’ ungkap Wawan Santoni. 

Di tahun 2022, penerimaan PPPK khusus untuk tenaga kesehatan hanya berjumlah 5 orang, sesuai dengan formasi yang dibuka oleh Pemkab Mukomuko. Dari sejumlah formasi tersebut, semuanya terpenuhi. Kata Wawan, kelimanya berhak diangkat sebagai pegawai PPPK sesuai dengan penempatan. 

BACA JUGA:Pengajuan KUR BSI 2023 Bisa Online dan Offline, Rp 5 Juta Hingga Rp 500 Juta, Ini Caranya

‘’Penempatan sesuai dengan formasi,’’ imbuhnya. 

Di samping itu, untuk PPPK tenaga guru yang berjumlah 10 orang. Saat ini masih menunggu ketentuan lanjutan. Masih dalam proses usulan penerbitan Nomor Induk (NI) PPPK. 

‘’Kemarin juga ada 10 formasi untuk PPPK guru. Dan mereka (peserta) yang dinyatakan lulus telah melakukan pengisian daftar riwayat hidup. Semua sudah tuntas, tinggal kita proses, dan menunggu ketentuan selanjutnya dari pusat,’’ demikian Wawan Santoni. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: