Kedisiplinan Pegawai Turun, Sekda Wajibkan Apel Pagi dan Sore, Jika Tidak ada Konsekwensinya

Kedisiplinan Pegawai Turun, Sekda Wajibkan Apel Pagi dan Sore, Jika Tidak ada Konsekwensinya

Sekda Wajibkan Apel Pagi dan Sore-Radar Mumuko-Amris

Pemerintahan Sapuan-Wasri sejak awal terus mendongkrak kedisiplinan pegawai. Secara bertahap terus meningkat, namun kita akui belakangan kembali turun.

BACA JUGA:Banjar Sari Salurkan BLT DD Kepada 20 KPM

Masih dikatakannya, salah satu penyebab menurunnya kedisiplinan aparatur, karena OPD sudah jarang melaksanakan apel pagi dan apel sore. Untuk itulah, Bupati kembali menegaskan, apel pagi dan apel sore wajib dilaksanakan setiap OPD. 

Sebagai Sekda, ia akan mengontrol pelaksanaan apel pagi maupun sore. Kepala OPD menjadi penanggungjawab di OPD masing-masing.

 Bagi yang tidak melaksanakan, tentu ada konsekuensi yang bakal diterima. 

BACA JUGA:Jumlah Penduduk Miskin Paling Banyak di Jawa Tengah, Berikut 5 Daerah Termiskin

"Pejabat OPD dan khususnya kepala OPD menjadi penanggungjawab. Kalau tidak mengindahkan, bisa menjadi bahan evaluasi kinerja," paparnya. 

Tidak hanya kedisiplinan kehadiran, tambah Sekda. Jajaran OPD juga diminta segera menjalankan kegiatan yang telah disusun pada OPD masing-masing.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: