Gubernur Bengkulu Tidak Bisa Ngelak Lagi, Jalan Setiabudi Mukomuko Sah Tanggungjawab Pemprov

Gubernur Bengkulu Tidak Bisa Ngelak Lagi, Jalan Setiabudi Mukomuko Sah Tanggungjawab Pemprov

Tim PUPT Cek Jalan Setiabudi Mukomuko, Tanggungjawab Pemprov-Radar Mumuko-Amris

Bahkan pada APBD tahun 2023 ini, Pemprov  sudah dianggarkan senilai Rp 3,71 miliar untuk lanjutan pembangunan jalan dari Terutung menuju Setia Budi.

BACA JUGA:BBM Selalu Kosong, Karang Taruna Ujung Melintang Sarankan SPBU Bandaratu Tutup Saja

Lanjutan pembangunan jalan dari Terutung menuju Setia Budi juga diusulkan melalui dana Inpres. Dimana Pemprop sudah mengajukan ruas yang sama dari Tanah Rekah - Setia Budi - Teras Terunjam senilai Rp 34 miliar.

“Tahun ini sudah dianggarkan lanjutan pembangunannya, juga diusulkan oleh pemrov lewat dana Inpres,’’ tegasnya.

 

Terlepas dari status jalan, milik provinsi atau kabupaten, masyarakat Setia Budi mohon bersabar. Karena tanggungjawab insfratruktur di tengah masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah, baik pusat, provinsi mupun kabupaten.

“Intinya semua program yang sudah di susun adalah untuk kepentingan masyarakat namun tetap harus bersabar mengingat keterbatasan anggaran. Apa yang disampaikan kadis PUPR Bengkulu tidak salah,” tutupnya.*

BACA JUGA:Wacanakan Pemekaran Kabupaten di Provinsi Bengkulu, Sudah Sampai Kemendagri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: