THR Menipis, PNS Akan Terima Gaji 13, Segini Jumlahnya
Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)--radarmukomuko.com
BACA JUGA:Indomie Rasa Ayam Spesial Diklaim Mengandung Zat Berbahaya oleh Malaysia dan Taiwan
Pembayaran gaji ke-13 berdasarkan PP 15 Tahun 2023 menegaskan bahwa gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2023 dan dalam hal gaji ke-13 belum dapat dibayarkan, gaji ke-13 dapat dibayarkan setelah bulan Juni 2023.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pembayaran Gaji ke-13 akan bertepatan dengan kalender pendidikan tahun ajaran baru, agar gaji ke-13 bisa mendukung biaya pendidikan putra-putri penerimanya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: