Bupati Sapuan Utamakan Hasil Musrenbang di APBD 2024, ‘Haramkan’ Program Titipan

Bupati Sapuan Utamakan Hasil Musrenbang di APBD 2024, ‘Haramkan’ Program Titipan

Bupati Mukomuko Pimpin Rakor Pemantapan Program Kerja 2023--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM –Bupati Mukomuko warning semua OPD untuk mengutamakan hasil RADARMUKOMUKO.disway.id/listtag/44215/musrenbang">Musrenbang dan ‘’haramkan’’ program titipan di RADARMUKOMUKO.disway.id/listtag/194042/apbd-2024">APBD 2024. 

Bupati Sapuan tidak menginginkan program kucing-kucingan, tanpa melalui hasil pembahasan muncul seketika di APBD tahun depan. 

BACA JUGA:Ini Dia Jadwal Masuk Sekolah Usai Lebaran 2023, Mulai SMA dan SMK

Hal ini ditegaskan Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI ketika memimpin rapat koordinasi (rakor) internal dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan dan persiapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)  di ruang rapat Kantor Bupati Mukomuko, Rabu, 26 April 2023. 

Dalam Rakor yang dihadiri Wakil Bupati Mukomuko Wasri, Sekda Mukomuko Dr. Abdiyanto, SH., M.Si, para Staf Ahli, para Asisten dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko tersebut. 

Bupati Sapuan menginginkan semua program kerja OPD dipimpinnya, dalam penyusunan RKPD 2024 mengikuti prosedur dan tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‘’Tolong perhatikan betul. Jangan ada lagi program titipan di APBD 2024. Tanpa pembahasan, anggarannya muncul di APBD,’’ tegas Bupati Sapuan. 

BACA JUGA:DPMD Mukomuko Pastikan Dana BLT Masuk Ke Rekening Desa 3 Hari Usai Lebaran

Untuk masing-masing pejabat OPD, juga diingatkan untuk tidak melakukan lobi anggaran di luar sepengetahuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

‘’Tidak perlu lobi-lobi di belakang. Susun program kerja sesuai dengan yang diinginkan masyarakat,’’ ulasnya. 

Khusus dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024, semua OPD perlu memperhatikan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Mulai dari Musrenbang tingkat desa, maupun Musrenbang di tingkat kecamatan.

Ditegaskan Bupati Sapuan, pembangunan daerah harus selaras dengan hasil Musrenbang. Ditegaskannya, jangan sampai ada kecamatan yang tidak tersentuh pembangunan di tahun 2024.

BACA JUGA:Investasi Terhalang RTRW, Begini Penjelasan Bupati

‘’Ini perlu kita perhatikan, akomodir hasil Musrenbang kecamatan dan desa. Kalaulah tidak semuanya, ambil salah satu dari usulan prioritas. Kalau memungkinkan, pembangunan dapat menyentuh semua desa di daerah ini,’’ ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: