Pejabat Mukomuko Diberi Kelonggaran Gunakan Mobnas Selama Libur Lebaran

Pejabat Mukomuko Diberi Kelonggaran Gunakan Mobnas Selama Libur Lebaran

Pejabat Mukomuko Diberi Kelonggaran Gunakan Mobnas Selama Libur Lebaran--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COMPejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MUKOMUKO diberi kelonggaran menggunakan mobil dinas (mobnas) selama libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi. 

Hal ini disampaikan Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI ketika dikonfirmasi radarmukomuko.com, usai menunaikan salat Idul Fitri 1444 H di Masjid Agung Mukomuko, Sabtu, 22 April 2023.

BACA JUGA:Bupati, Dandim dan Kapolres Mukomuko Salat Idul Fitri 1444 Hijriah di Masjid Agung Mukomuko

BACA JUGA:Jangan Katakan Hal Ini Kepada Anakmu Agar Menjadi Anak Yang Sukses

Dikatakan Bupati, selama libur lebaran mobnas pejabat maupun mobnas operasional sengaja tidak dikandangkan dan diperbolehkan dipakai sebagai kendaraan transportasi bersilaturahmi dengan sanak famili. 

‘’Kendaraan dinas boleh digunakan untuk bepergian bersilaturahmi dengan sanak famili. Memang kita tidak membatasi itu, karena Kabupaten Mukomuko belum tersedia angkutan umum,’’ ungkapnya. 

BACA JUGA:Ada Bupati, Jamaah Idul Fitri Membludak, Masjid Agung Mukomuko Perlu Diperbesar

Meski diberi kelonggaran, para pejabat yang menggunakan mobnas tetap diingatkan untuk ekstra hati-hati. 

‘’Kita juga mengingatkan kepada pejabat yang menggunakan kendaraan dinas untuk lebih berhati-hati. Jangan sampai terjadi kecelakaan dan lain sebagainya,’’ demikian Bupati Sapuan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: