Belum Ada Larangan Tradisi Takbir Keliling, Kapolres Mukomuko Titip Pesan Ini
Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH., S.Ik., MH--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Hingga saat ini, belum ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait larangan pelaksanaan takbir keliling pada malam hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023.
Sepanjang tidak ada larangan, masyarakat dipersilahkan untuk melaksanakan giat takbir keliling.
BACA JUGA:Awas Banyak Tuyul Cari THR, Sadar Uang Telah Hilang Setelah Sampai Disini
Hal ini disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH., S.Ik., MH kepada radarmukomuko.com, Sabtu, 15 April 2023.
‘’Mengenai takbir keliling, belum ada petunjuk resmi. Sepanjang tidak dilarang, kita persilahkan saja,’’ kata Kapolres Nuswanto.
Takbir keliling merupakan tradisi masyarakat di Kabupaten Mukomuko ketika menyambut datangnya 1 Syawal. Tradisi ini hampir setiap tahun dilaksanakan masyarakat.
BACA JUGA:Maknai Ramadan & Nuzulul Quran, BSI Bagi THR ke 2.222 Anak Yatim
Dalam pelaksanaannya, kata Kapolres Nuswanto, tetap dalam koridor aturan. Jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
‘’Takbir keliling ini, niat awalnya untuk beribadah dan mengharapkan nilai pahala. Jadil, laksanakan secara tertib,’’ujarnya.
Perlu diperhatikan juga, kata Kapolres, dalam pelaksanaan takbir keliling masyarakat diimbau tidak kebut-kebutan dan ugal-ugalan. Kemudian, dilarang menyalakan petasan.
BACA JUGA:Open House Lebaran Dibolehkan dalam Lingkup Terbatas, Ini Tanggapan Bupati dan Kapolres Mukomuko
Tidak hanya itu, Kapolres juga berharap giat takbir keliling dilaksanakan secara tertib, tidak mengganggu lalulintas.
‘’Jangan mengganggu ketertiban umum, jangan buang sampah sembarangan. Jadikan momen ini bernilai ibadah dan respon baik di tengah-tengah masyarakat,’’ demikian Kapolres Nuswanto. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: