Polsek Lubuk Pinang Sita Ribuan Petasan

Polsek Lubuk Pinang Sita Ribuan Petasan

Polsek Lubuk Pinang Sita Ribuan Petasan--

LUBUK PINANG, RADARMUKOMUKO.COMPolsek Lubuk Pinang yang langsung dikomandoi oleh Kapolsek Lubuk Pinang, AKP Teguh Budiyanto, SE kembali melaksanakan kegiatan rutin pengamanan dan operasi terhadap penjual mercon atau petasan di area pasar mingguan Lubuk Pinang. 

Sasaran dari kegiatan rutin tersebut adalah para pelaku kejahatan (copet atau jambret) dan penjual petasan cabai. 

BACA JUGA:PNS Semakin Enak, Bisa Laksanakan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel, Ini Penjelasannya

Kapolsek Lubuk Pinang, Teguh Budiyanto mengatakan, kegiatan seperti ini memang rutin dilaksanakan bersama para jajaran Polsek Lubuk Pinang.

Kemudian dalam operasi kali ini pihaknya tidak mendapati pelaku kejahatan jambret atau copet, namun masih menemukan para penjual petasan yang menjual petasan cabai yang tidak dilengkapi dengan surat izin. 

Kemudian petasan cabai yang ditemukan tersebut diamankan dan dilakukan penyitaan.

BACA JUGA:Buruh Bakal Laporkan PT. SAP ke Disnakertrans, Advokat Ali Akbar: Kami Siap Mendampingi

“Pada kegiatan kali ini kita tidak menemukan adanya pelaku kejahatan seperti jambret dan copet. Akan tetapi masih menemukan para pedagang petasan yang menjual petasan cabai secara ilegal,” ujar Kapolsek.

Sasaran dan hasil penertiban yang telah dilaksanakan, ditemukan beberapa petasan cabai milik beberapa pedagang dengan inisial, R (32) warga Kecamatan Silau, Kabupaten Pesisir Selatan, N (32) warga Lunang. 

Kemudian T (30) dan I (39) warga warga  Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang, serta P (24) warga Desa Tanjung Alai, Kecamatan Lubuk Pinang. Jumlah petasan cabai yang diamankan sebanyak 2.500 butir. 

BACA JUGA:Gara-gara Protes Hak, Buruh Pabrik Kelapa Sawit di Mukomuko Terancam Dipecat

Setelah melakukan penyitaan petasan cabai, Kapolsek memberikan edukasi terhadap para pedagang agar tidak kembali melakukan penjualan mercon atau petasan cabai yang tidak memiliki izin peredarannya. 

“Kita lakukan penyitaan petasan cabai karena petasan tersebut tidak memiliki izin. 

Kemudian kita juga memberikan edukasi terhadap para pedagang petasan,” tutup Kapolsek.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: