Nasib Honorer Tergantung Putusan Dewan Mengesahkan Anggaran

Nasib Honorer Tergantung Putusan Dewan Mengesahkan Anggaran

Tenaga honorer-Dok- radarmukomuko.com

RADARMUKOMUKO.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Epi Mardani,S.Pd menyebutkan, perjanjian kerja 992 tenaga honorer hanya untuk enam bulan, yaitu sampai dengan juni nanti.

Selanjutnya, diperpanjang atau tidak SK-nya tergantung dengan kesiapan anggaran untuk gaji. 

Satu-satunya jalan untuk menambah anggran gaji honorer daerah yakni di pembahasan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 mendatang. 

Jika ada penambahan dana untuk gaji honorer daerah pada APBD-P nanti, otomatis perjanjian kerja ratusan honorer daerah bisa diperpanjang, menyesuaikan dengan ketersediaan anggran. 

Ia mengungkapkan, skema perpanjangan kontrak kerja dalam satu tahun anggran, yakni dilakukan setelah APBD-P, juga pernah dilakukan tahun sebelumnya. 

"Kita lihat nanti di APBD-Perubahan. Apakah ada tambahan dana seperti tahun lalu," pungkasnya. 

Dalam proses pembahasan hingga penetapan APBD-Perubahan, Pemkab Mukomuko melalui Disdikbud mengusulkan tambahan dana untuk gaji honorer daerah. 

Akan tetapi, bertambah atau tidak anggran gaji honorer daerah tergantung dari keputusan DPRD Mukomuko. 

Sebab, hak budgeting/penganggaran dalam APBD dan APBD-P ada pada dewan. Artinya nasib ratusan honorer daerah ini ditentukan DPRD Mukomuko saat membahas anggaran.

Honorer daerah yang menerima perpanjangan kontrak kerja ada 5 katagori. Yakni tenaga pendidikan dan kependidikan PAUD sebanyak 237 orang. 

Tenaga pendidik dan kependidikan Sekolah Dasar (SD) sebanyak 502 orang, tenaga pendidik dan kependidikan SMP sebanyak 213, honorer Sanggar Kegitan Belajar (SKB) sebanyak 15 orang, dan Honda di Disdikbud sebanyak 25 orang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: