Polsek MMS Perkuat Kamtibmas Melalui Program Jumat Curhat

Polsek MMS Perkuat Kamtibmas Melalui Program Jumat Curhat

Polsek MMS Perkuat Kamtibmas Melalui Program Jumat Curhat-Istimewa- radarmukomuko.com

RADARMUKOMUKO.COM - Jajaran Polsek Mukomuko Selatan (MMS) Ipuh Polres Mukomuko Polda Bengkulu, terus berupaya maksimal untuk menjaga dan memperkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), di wilayah hukum Polsek MMS Ipuh melalui kegiatan Jumat Curhat.

Jumat pagi 31 Maret 2023 rombongan Polsek MMS Ipuh menggelar kegiatan Jumat Curhat di Bengkel Workshop PT DDP, kegiatan Jumat Curhat itu dikomandoi langsung oleh Kapolsek MMS Ipuh, Iptu Setya Yuli Muhanto, SH didamping Wakapolsek, Iptu Agus Sulaiman, dan Kanit Binmas, Aipda GB Siregar.

BACA JUGA:Indonesia Gagal Menjadi Tuan Rumah, Merchandise Piala Dunia U-20 Dijual Murah

Dalam kegiatan Jumat Curhat itu, Kapolsek mengajak asisten dan semua karyawan yang ada di bengkel workshop PT DDP, ikut berperan menjaga Kamtibmas, sehingga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek MMS ini tetap aman dan kondusif. 

"Mari kita sama-sama berperan menjaga Kamtibmas, menjalin hubungan silaturahmi dan kerja sama yang baik, agar terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, kondusif di wilayah hukum Polsek MMS Ipuh ini," kata Kapolsek MMS Ipuh, Iptu Serta Yuli.

BACA JUGA:Penyaluran BLT Dana Desa Pondok Baru Tepat Sasaran

Melalui program Jumat Curhat ini, banyak masukan dan saran terakit situasi Kamtibmas yang disampaikan masyarakat. Pihak Polsek MMS Ipuh dan masyarakat diskusi dan berdialog langsung bagaimana situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek MMS Ipuh tetap kondusif. 

Kegiatan Jumat Curhat ini menjadi momen bagi warga untuk berdialog dan dan diskusi langsung dengan kepolisian. Selain diskusi untuk menjaga situasi Kamtibmas. Salah satu karyawan bengkel workshop PT DDP, Lilik juga menanyakan masalah pembuatan SIM. Khusunya pada waktu kegiatan SIM keliling apa bisa membuat SIM baru, atau sekedar perpanjangan SIM saja. Dan masih banyak persoalan lain terkait situasi Kamtibmas yang dibahas. 

"Untuk masalah pembuatan SIM keliling. Sesuai dengan aturan yang ada. Pelayanan yang diberikan hanya untuk perpanjangan SIM saja. Jenisnya yaitu untuk SIM A dan SiM C," Kapolsek.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: