Satu Per Satu, Dewan Mukomuko Datangi Kejari

Satu Per Satu, Dewan Mukomuko Datangi Kejari

Kasi Intelijen Kejari: Radiman, SH--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Satu per satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) MUKOMUKO, tampak membungkukkan diri. Mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) MUKOMUKO, perihal memberikan keterangan terkait dana pokok pikiran (pokir) anggota dewan di APBD MUKOMUKO.

Pantauan radarmukomuko.com, hari ini, Senin, 27 Maret 2023. Anggota Dewan Mukomuko berinisial FA, hadir di Kejari Mukomuko, diduga kuat berkaitan dengan persoalan dana pokir

BACA JUGA:THR ASN dan Anggota Dewan Full Satu Bulan Gaji, Ini Rinciannya

‘’Ya hari ini, kita mengundang salah anggota dewan atas nama inisial FA. Buat kali ini masih bersifat klarifikasi,’’ ungkap Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH., melalui Kasi Intelijen Kejari, Radiman, SH. 

Dijelaskan Radiman, untuk sementara ini pihaknya tetlah mengundang empat anggota dewan untuk hadir di Kejaksaan Negeri Mukomuko. Kehadiran empat anggota dewan ini, untuk dimintai klarifikasinya terkait dana pokir para wakil rakyat tersebut. 

BACA JUGA:Bukan iPhone atau Samsung, Inilah Ponsel Terbaik di Dunia

‘’Tahap ini, undang baru untuk 4 anggota dewan. Kita panggil, untuk dimintai klarifikasi informasi terkait dana pokir,’’ ulasnya.

Pada Jum’at lalu, Kejari Mukomuko melalui bidang intelijen melakukan pemanggilan terhadap anggota DPRD Mukomuko bersinial MY. Namun MY berhalangan hadir, dan bakal kembali dijadwalkan untuk pemanggilan ulang. Hari ini, Senin jadwal pemanggilan FA, yang bersangkutan dinyatakan hadir. Pada Selasa besok, dijadwalkan untuk pemanggilan Si dan Rabu dilanjutkan pemanggilan Da. 

BACA JUGA:Meriahkan Ramadhan 1444 H, Karang Taruna Gajah Mati Gelar Berbagai Lomba, Mulai dari MTQ Hingga Busana Muslim

‘’Pemanggilan empat anggota dewan ini, dimulai dari hari Jum’at hingga Rabu besok. Bagi yang kemarin berhalangan hadir, bakal dipanggil ulang,’’ kata Radiman. 

Aroma tak sedap terkait dana pokir anggota Dewan Mukomuko, pernah mencuat di salah satu mass media di Kabupaten Mukomuko. Hal ini dibenarkan Radiman, dari informasi awal itu, pihaknya juga melakukan upaya penggalian informasi lainnya, termasuk mendulang data awal sebagai pendukung. 

BACA JUGA:Kejari Bidik Dana Pokir Dewan Mukomuko

‘’Persoalan dana pokir ini, pernah diinformasikan dan terekspos di media. Menindaklanjuti indikasi seperti yang terpublik di mass media, kita melakuka upaya hukum dengan mengagendakan pemanggilan klarifikasi terhadap anggota dewan,’’ demikian Radiman. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: