Jalan Sudah Rusak Parah Tak Kunjung Diperbaiki, 2 Desa Ini Mengeluh

Jalan Sudah Rusak Parah Tak Kunjung Diperbaiki, 2 Desa Ini Mengeluh

Jalan Sudah Rusak Parah Tak Kunjung Diperbaiki, 2 Desa Ini Mengeluh--

XIV KOTO, RADARMUKOMUKO.COMJalan menuju Desa Tanjung Mulya, Kecamatan XIV Koto, saat ini kondisinya rusak parah. Padahal Jalan tersebut merupakan akses utama bagi masyarakat.

Kades Tanjung Mulya, Wardoyo mengatakan banyak warga dua desa mengeluh, jalan penghubung Desa Pauh Tarenja menuju Desa Tanjung Mulya kini sudah rusak parah.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Awasi Peredaran Produk Expired

Jalan dengan volume panjang sekitar 1 Kilometer sudah lama rusak parah, dan sudah sering di usulkan dengan pemerintah.

Hingga saat ini belum kunjung atau tanda –tanda dapat perbaikan dari pemerintah, padahal kondisi jalan tersebut sangat memprihatinkan dan menghambat perekonomian.

Selain menjadi akses utama bagi masyarakat Desa Tanjung Mulya, jalan tersebut juga digunakan untuk akses perekonomian, pendidikan serta kesehatan dan lainnya.

Dimana pada bidang ekonomi, masyarakat sehari-hari menggunakan akses jalan tersebut untuk mengeluarkan hasil pertanian.

Kemudian pada bidang pendidikan, jalan tersebut hampir setiap hari digunakan siswa-siswi SMA Negeri 16 Mukomuko menuju sekolah mereka yang berlokasi di Desa Tanjung Mulya.

BACA JUGA:Jelang Mudik, Lubang Jalan Nasional Mengundang Perhatian

“Saya sampaikan keluhan masyarakat, mereka selalu bertanya kenapa jalan utama menuju Desa Tanjung Mulya tidak kunjung dapat perbaikan. Padahal kondisinya sudah rusak parah,” ujar Kades.

Kades menambahkan, bahwa mereka juga telah beberapa kali mengajukan perbaikan jalan tersebut ke Pemkab Mukomuko.

Selain itu selalu masuk dalam usulan di Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) hingga Musyawarah Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam).

BACA JUGA:Giat Patroli Polsek Lubuk Pinang Sekali Mendayung 2 Pulau Terlampaui

Namun hingga saat ini jalan tersebut tak kunjung dapat perbaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: