Jokowi Melarang Pejabat Mengadakan Bukber Selama Ramadhan

Jokowi Melarang Pejabat Mengadakan Bukber Selama Ramadhan

Presiden RI, Joko Widodo--menpan.go.id

RADARMUKOMUKO.COM - Presiden Republik Indoneisa Joko Widodo menghimbau kepada seluruh pejabat negara untuk tidak mengadakan bukber selama bulan ramadhan.

Himbauan tersebut sudah tertuang pada surat Sekretaris Kabiney Republik Indonesia No. R38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Surat tersebut tertuju pada seluruh menteri kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Sementara untuk masyarakat sipil masih boleh untuk mengadakan buka bersama bulan ramadhan.

BACA JUGA:Jelang Mudik, Lubang Jalan Nasional Mengundang Perhatian

BACA JUGA:Disperindag Mukomuko Pantau Takjil Ramadhan 1444 H

“ Boleh. Masyarakat tetap boleh buka bersama.” Kata Kepala Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dr Siti Nadia.

Setidaknya, terdapat beberapa poin yang terkandung dalM surat edaran dari arahan presiden Jokowi.

1. penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari Pandemi menuju Endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. 

2. Sehubungan dengan hal tersebut pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

3.Menteri dalam negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan walikota.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: