Dinas Pendidikan Sarankan Guru dan Kepsek SMPN 10 MM Damai

Dinas Pendidikan Sarankan Guru dan Kepsek SMPN 10 MM Damai

Epi Mardiani,S.Pd--

Ditambahnya, permasalahan yang terjadi di SMPN 10 seharusnya diselesaikan secara internal. Karena tidak ditemukan permasalah teknis atau melanggar undang-undang. Hal tersebut murni permasalahan kesalahpahaman antara dewan guru dan kepala sekolah.

‘’Saya sangat kecewa dengan aksi beberapa dewan guru. Karena aksi tersebut merugikan siswa. Setiap permasalahan atau kesalahpahaman antara dewan guru dan dewan guru atau antara dewan guru dengan kepala sekolah seharusnya bisa diselesaikan secara internal,’’ tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: