Padang Gading Tercepat Salurkan BLT-DD
BLT-DD: Camat Sungai Rumbai, Rudi Hartono, SH menyerahkan BLT-DD ke salah satu KPM secara simbolis-Istimewa- radarmukomuko.com
SUNGAI RUMBAI, RADARMUKOMUKO.COM - Kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) Padang Gading Kecamatan Sungai Rumbai patut diacungi jempol.
Pasalnya, Desa Padang Gading merupakan desa tercepat di Kecamatan Sungai Rumbai yang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap I Tahun 2023. Kinerja jajaran Pemdes Padang Gading di bawah kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Pujianto bisa jadi contoh untuk desa lain yang ada di Kecamatan Sungai Rumbai.
Dalam kegiatan penyaluran BLT-DD itu hadir langsung Camat Sungai Rumbai, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, BPD dan seluruh keluarga penerima BLT-DD.
BACA JUGA:Warga Mukomuko Rakit Mobil Hybrid Bahan Bakar Elpiji
Kades Padang Gading, Pujianto dihubungi mengatakan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD ekstrim di Desa Padang Gading tahun 2024 ini ditetapkan sebanyak 20 KPM. Ia mengaku jumlah itu jauh berkurang dari tahun sebelumnya.
Dimana jumlah KPM BLT-DD tahun 2022 lalu sekitar 70 an KPM.
Perampingan jumlah KPM BLT-DD tersebut sesuai dengan regulasi dan petunjuk serta kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Ya, kemarin kita menyalurkan BLT-DD tahap I tahun 2023. Jumlah KPM BLT-DD tahun ini hanya 20 KPM," kata Pujianto.
BACA JUGA:Tutup Kegiatan HUT Desa Dengan Tabligh Akbar
Untuk diketahui, kriteria penerima BLT-DD tahun ini berbeda dengan tahun 2022 lalu.
Dimana kriteria penerima BLT-DD tahun ini bukan untuk keluarga yang terdampak Covid-19.
Tetapi BLT-DD tahun ini adalah untuk penanganan kemiskinan ekstrim. Selain itu besaran anggaran khusus untuk BLT-DD tahun ini juga berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun 2022 lalu dana untuk BLT-DD dianggarkan sebesar 40 persen.
Sementara tahun ini anggaran untuk penyaluran BLT-DD maskimal hanya 25 persen. Dan minimal 10 persen. Karena itu semua desa tahun ini harus memangkas jumlah KPM BLT-DD. Dan menetapkan penerima BLT-DD sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: