Putra Daerah Sibak Hibahkan Tanah dan Bangunan Untuk Ponpes
Serah Terima: Serah terima lahan dan bangunan Ponpes Daarul Mustopa ke Desa Sibak -Istimewa- radarmukomuko.com
IPUH, RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Sibak Kecamatan Ipuh, saat ini memiliki Pondok Pesantren (Ponpes).
Lahan dan bangunan Ponpes itu merupakan hibah dari salah satu pengusaha warga Desa Sibak. Yaitu Safri dan Tina.
Serah terima lahan dan bangunan Ponpes ini dihadiri langsung Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ipuh.
Lahan dan bangunan Ponpes itu sekarang resmi menjadi aset Desa Sibak.
BACA JUGA:Inginkan Pembangunan Kades Tetap Antusias Ikut Musrenbangcam, Cek Apa Saja Usulannya
Dengan adanya Ponpes ini, Pemdes Sibak berharap kedepan Desa Sibak bisa melahirkan generasi berakhlak Kharimah dan mampu bersaing.
Kepala Desa (Kades) Sibak, Maswari mengatakan, Ponpes Daarul Mustopa itu sekarang sudah memiliki murid 42 orang.
Setelah resmi menjadi aset desa, Pemdes Sibak menekankan, bahwa Ponpes tersebut bukan hanya untuk warga Desa Sibak saja.
Tetapi juga untuk masyarakat yang ada di desa tetangga.
"Alhamdulillah, sekarang desa Sibak sudah punya pondok pesantren. Lahan dan bangunan Ponpes ini murni hibah dari salah satu pengusaha warga sibak, yaitu Safri dan Tina. Sekarang bangunan dan lahan Ponpes itu sudah resmi menjadi aset desa," kata Maswari.
BACA JUGA:Dana Artis Rp 800 Jt, Hadirkan Cakra Khan dan Nirwana LIDA
Pemdes Sibak berharap, dengan adanya Ponpes yang diberi nama Daarul Mustopa ini, mereka berharap kedepan Desa Sibak bisa melahirkan generasi yang tangguh, berwawasan luas, dan berakhlak kharimah, dan mampu bersaing.
Karena itu pihaknya mengajak semua masyarakat khusunya Desa Sibak dan umumnya Kecamatan Ipuh untuk mendukung Pemdes Sibak mengelola Ponpes ini. Sehingga kedepan Ponpes ini bisa membentuk generasi yang lebih baik.
"Sekarang, pimpinan Ponpes itu adalah Ust. Fajar Mulya. Alhamdulillah untuk sementara ini Ponpes Daarul Mustopa sudah memiliki murid 42 orang," *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: