Penangkapan Terduga Teroris di Mukomuko Pengembangan Kasus Lampung

Penangkapan Terduga Teroris di Mukomuko Pengembangan Kasus Lampung

Penangkapan Terduga Teroris di Mukomuko Pengembangan Kasus Lampung-Istimewa-Berbagai Sumber

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Informasi penangkapan terduga jaringan teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu masih simpang siur. Hingga sore ini, belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak yang berwenang. 

Berdasarkan informasi dari sumber yang layak dipercaya. Terduga teroris yang diamankan di Mukomuko, berjumlah dua orang.

Keduanya merupakan hasil pengembangan kasus penangkapan  jaringan teroris kelompok Jamaah Islamiah oleh Densus 88 Anti Teror di Lampung Utara pada Selasa, 7 Desember 2022 lalu.

BACA JUGA:Terduga Teroris Yang Ditangkap di Mukomuko, Kerja Sebagai Kuli Bangunan Serabutan

‘’Informasinya, kedua terduga ini hasil pengembangan dari kasus Lampung,’’ kata Sumber.

Salah satu terduga teroris yang diamankan berinisial He alias AZ usia sekitar 38 tahun. He diamankan di kawasan Bukit Damri, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, pada Rabu sore, 8 Februari 2023.

Satu lagi belum diketahui identitasnya, dan dikabarkan di amankan di sebuah rumah keluarganya di Desa Bandar Jaya pada Kamis malam, 9 Februari 2023. Setelah diamankan, keduanya langsung di bawa oleh Densus 88.   

Kades Bandar Jaya, Marjuni ketika dihubungi, membenarkan adanya informasi penangkapan warga.

BACA JUGA:Beredar Isu Pengamanan Terduga Teroris di Mukomuko

Dirinya tidak mengetahui secara pasti. Informasi yang beredar, satu orang diamankan di kawasan Bukit Damri, masuk wilayah Desa Mekar Mulya, Penarik.

‘’Dia (terduga teroris) bukan warga Desa Bandar Jaya. Dia tinggal di rumah kontrakan. Sepengetahuan kami, sehari-hari pekerjaan pemborong bangunan (kepala tukang),’’ kata Marjuni. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: