Biaya Haji Bakal Naik Rp 69 Juta, Kamenag Sudah Siapkan Strategi
Jemaah Haji Mukomuko--
Calon Jamaah Haji Harus Nambah Rp 44 Juta
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Saat ini tengah berlangsung pembahasan usulan kenaikan biaya haji atau Biaya Perjalanan Ibadah haji (BPIH). Dimana usulan dari Kementerian agama biaya haji naik menjadi Rp 69 juta dari tahun sebelumnya Rp 39 juta.
Jika usulan Rp 69 juta ini disepakati, maka untuk calon jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini, harus menambah Rp 44 juta.
Bila belum sanggup melunasi hingga waktu yang ditetapkan, maka akan diganti dengan nomor antrian dibawahnya.
Perlu diketahui, warga Mukomuko yang sudah mendaftar masuk antrian calon jamaah haji saat ini mencapai 3.654 orang. Sedangkan kuota keberangkatan setiap tahunnya hanya 75 hingga 78 orang.
Kepala Kantor Kementerian agama Kabupaten Mukomuko, H. Widodo,S.HI,MHI mengatakan usulan untuk kenaikan ongkos haji ini masih dalam pembahasan. Maka belum bisa dipastikan berapa besaran kenaikannya. Jika merujuk dari usulan yang disampaikan kementerian agama biaya haji Rp 69 juta per jamaah.
BACA JUGA:Kapolres Mukomuko Tambah Personel Bhabinkamtibmas
BACA JUGA:Pemda Mukomuko Tarik Guru Honda dari Madrasah, Ingat Sertifikasi Guru Agama Dibayar Kamenag
‘’Usulan ini masih dikaji dan dibahas bersama DPR RI, belum tahu apakah akan disetujui atau belum, bisa saja ada pengurangan kenaikan dari usulan,’’ kata Widodo.
Lanjutnya, jika kenaikan Rp 69 juta disetujui, maka untuk pelunasan CJH harus menambah Rp 44 juta lebih. Karena uang pendaftaran yang sudah di setor ke rekening haji baru Rp 25 juta per-jamaahnya. Diketahui BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).
Untuk 2023 sesuai usulan jumlah biaya yang dibebankan pada jamaah adalah 70% dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
‘’Maka kalau kenaikan disetujui, calon jamaah haji komposisi biayanya sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%),’’ tuturnya.
Terus mengantisipasi kemungkinan banyak calon jamaah haji keberatan dan tidak siap melunasi biaya haji dampak dari kenaikan BPIH, Widodo mengatakan pemberangkatan jamaah setiap tahunnya sesuai dengan antrian.
BACA JUGA:Kades Tanjung Harapan Ogah Mengikuti Musrenbangcam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: