Warga Berharap Air PDAM Mengalir ke V Koto

Warga Berharap Air PDAM Mengalir ke V Koto

Kades Talang Sakti, Samsul Sahril dan Kades Pondok Tengah, Misran-- radarmukomuko.com

V KOTO, RADARMUKOMUKO.COM – Warga Kecamatan V Koto melalui kades, pada tahun lalu sudah menyampaikan surat ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Selagan Mukomuko.

Dimana para kades ini meminta agar pipa induk PDAM bisa melintasi wilatahnya, sehingga masyarakat bisa mendapat layanan untuk air bersih.

Sampai sekarang permohonan kades ini belum mendapat jawaban pasti dari pihak PDAM.

Saat ditemui Kades Pondok Tengah, Misran dan Kades Talang Sakti, Samsul Sahril ditemui di kantor Desa Talang Sakti, mengatakan tahun 2022 lalu setidaknya ada enam kades yang telah sepakat mengajukan permohonan pembangunan pipa induk PDAM Mukomuko di  wilayahnya.

Ke-enam Desa tersebut yaitu, Pondok Tengah, Sungai Lintang, Sungai Rengas, Talang Sakti, Talang Petai dan Talang Sepakat.

Permohonan penambahan pipa induk PDAM tersebut berdasarkan kebutuhan dan harapan dari masyarakat masing-masing desa.

BACA JUGA:Dua Oknum ASN Mukomuko Bakal Diperiksa

BACA JUGA:Ratusan Pelajar di Mukomuko Studi Lapangan Pengenalan Budaya Tertib Lalu Lintas

“Sesuai permintaan dari masyarakat, kami kades dari 6 desa tahun lalu telah melakukan musyawarah. Hasil musyawarah tersebut yaitu kesepakatan untuk pengajuan aliran pipa induk PDAM Mukomuko untuk dapat dibangun di desa kami,’’ ujar Misran.

Lanjutnya pengajuan agar air PDAM bisa masuk ke wilayah V Koto juga telah diketahui camat V Koto, serta telah diajukan secara resmi kepemerintah kabupaten melalui proposal pada November 2022.

Saat ini pipa induk PDAM Mukomuko masih jauh, yaitu 20 KM, sedangkan kebutuhan untuk mengalirkan pipa induk PDAM ke-enam desa sejauh 5 KM.

Sampai saat ini belum ada kepastikan dan mereka belum melakukan pengecekan ulang terhadap proposal pembangunan PDAM yang telah mereka ajukan. 

“Proposal sudah kami ajukan November 2022, info terakhir yang kami dapat bahwa proposal telah sampai ke Dinas PUPR,” kata Misran.

BACA JUGA:Jangan Asal Sebar Berita Penculikan Anak, Bisa Masuk Penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: