Tidak ada Honorer Pokir, Bupati Juga Tidak Setuju

Tidak ada Honorer Pokir, Bupati Juga Tidak Setuju

Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA--

Komisi III Beri Klarifikasi

RADARMUKOMUKO.COM – Terkait dengan isu adanya pengangkatan tenaga honorer baru yang dibiayai dari anggaran pokok pikiran (Pokir) atau honorer Pokir, akhirnya Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Antonius Dalle,SP sampaikan klarifikasi.

Ditegaskannya, tidak ada yang namanya honorer pokir. Yang benar adalah dewan menyetujui usulan dinas terkait kekurangan anggaran untuk gaji guru.

Karena sesuai hasil assesment, Mukomuko kekurangan 190 orang guru.

‘’Tidak ada yang namanya honorer pokir, memang komisi III saat pembahasan mengakamodir mempetahankan jumlah anggaran untuk gaji guru Honda, guna guna menutupi kekurangan guru setelah assesmet dan sebelum itu kita kekurangan 190 orang guru,’’ kata Anton.

Dijelaskannya, munculnya isu honorer Pokir ini, kemungkinan kepala dinas pendidikan kurang memahami, karena memang saat pembahasan yang hadir adalah kepala bidangnya.

Kronologisnya, pada 2022 lalu pemerintah melakukan assesment terhadap tenaga honor daerah di sekolah-sekolah.

Rencananya ada pengurangan tenaga honorer karena memang anggaran disediakan pada 2022 hanya untuk 6 bulan gaji honorer.

Setelah assement ada beberapa guru yang tidak aktif yang terpaksa dikeluarkan. Sementara sesuai Anjab Mukomuko masih kekurangan 190 orang guru. 

BACA JUGA:Honorer Pokir Mengarah ke Komisi III, Komisi I dan II Tebar Ancaman

BACA JUGA:UPK Eks PNPM Wajib Bertransformasi Menjadi BUMDes Bersama

Pada saat pembahasan anggaran di komisi, dinas menyampaikan kondisi tersebut pada Komisi III.

Setelah melalui pertimbangan, akhirnya Komisi III mengakamodir mempertahankan anggaran honorer seperti semula, supaya bisa menutupi kekurangan guru di sekolah-sekolah tersebut.

Anggaran yang ditambah bukan Pokir tapi dana untuk gaji tenaga honor yang ada di dinas dipertahankan seperti semula.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: