2023 Pemdes Sibak Terus Membangun

2023 Pemdes Sibak Terus Membangun

Kades Sibak, Maswardi--

IPUH, RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Sibak Kecamatan Ipuh, Tahun Anggaran (TA) 2023 ini tetap berencana merealisasikan pembangunan fisik.

Sesuai dengan hasil kesepakatan Musyawarah Desa (Musdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat setempat.

Setidaknya ada 3 item kegiatan fisik yang mereka realisasikan. Yaitu, pembangunan drainase dalam desa, pembangunan pelapis tebing, dan pembangunan lapangan bola voli.

Rencana pembangunan tersebut saat ini suda ditetapkan dalam berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2023.

BACA JUGA:Usulan Mukomuko ke Kemenparekraf RI Senilai Rp24 Miliar, Ini Targetnya

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Minta Dukungan Kemenparekraf RI untuk Pengembangan Desa Wisata

Kepala Desa (Kades) Sibak, Maswari mengatakan, pembangunan fisik yang direncanakan ini, sebelumnya adalah usulan dari masyarakat.

Mereka dari desa hanya menampung dan membahas usulan tersebut dalam Musyawarah bersama BPD.

Setelah ada kesepakatan, maka usulan pembangunan yang diusulkan masyarakat itu langsung ditetapkan dalam APBDes 2023, dan segera akan direalisasikan.

"Ya, tahun ini kita tetap ada pembangunan fisik. Kita berharap rencana pembangunan ini bisa terealisasi dengan baik. Dan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat desa," kata Maswari.

Dijelaskannya, selain merealisasikan kegiatan fisik yang menjadi prioritas desa.

Pihaknya juga tetap fokus merealisasikan program yang menjadi prioritas pemerintah pusat.

Seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), serta merealisasikan program ketahanan pangan, melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanganan kasus stunting, dan beberapa kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya.

"Kita tetap fokus merealisasikan program yang menjadi prioritas nasional. Di samping itu kita juga tetap berupaya fokus semaksimal mungkin untuk merealisasikan program pembangunan fisik yang menjadi prioritas desa," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: