Keren, RT Mulai Berikan Pelayanan Warga Digital, Begini Awalnya
Keren, RT Mulai Berikan Pelayanan Warga Digital, Begini Awalnya-Istimewa-radarmukomuko.com
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM - Rukun Tetangga (RT) 03 kelurahan Bandar Ratu MUKOMUKO, kini mulai terapkan pelayanan warga digital.
Pemanfaatan dunia teknologi informatika yang kian maju dan berkembang mengharuskan RT mengunakan pelayanan serba digital.
Terkadang handphone yang di miliki dalam satu kelurga lebih dari dua dan tiga.
Maka sangat memungkinkan masyarakat lebih mahir mempergunakan fitur-fitur untuk pekerjaan baik usaha serta pelayanan publik.
Perlu diketahui, untuk dapat memberikan pelayanan warga digital, terlebih dahulu RT nya harus paham teknologi informatika.
Minimal sering meggang hanphone dan sedikit bisa mengeri web pemerintahan .
Seyogyanya tugas RT menurut undang - undang pasal 7 ayat 1 pemedagri 18/2018.
Yaitu: Membantu dalam bidang pelayanan, dalam pemberian data kependudukan, dan perizinan. Serta melaksakan tugas yang diberikan oleh atasannya.
BACA JUGA:Dua Tahun BSI, Laba Tumbuh Impresif 40,68% Capai Rp4,26 Triliun
Ketua RT 03 Bandar Ratu Raswanto, sejak beliau menjabat sebagai ketua RT, beliau terlebih dahulu meminta data berupa Kartu keluarga (kk) dan No Hp aktif yang bisa Whatsapp (Wa).
Selanjut Raswanto membuat group Whatsapp warga RT 03 Bandar Ratu.
Didalam group tersebut di sampaikan program RT 03 mulai dari ajakan gotong royong, beli kursi untuk acara baik dan buruk bahkan, himbawan warga yang melanggar E tilang pun juga diposting di group RT, itu dulu?
BACA JUGA:Resmi Dibuka, BSI Siap Lengkapi Pertumbuhan Ekonomi Mukomuko
Perlahan tapi pasti, Raswanto memberikan kemudahan pelayanan untuk warga seperti buat KTP, pindah Alamat, dan data warga yang dapat bantuan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: