Siap-siap Pengajuan ADD Tahap I

Siap-siap Pengajuan ADD Tahap I

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM--

IPUH, RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) diminta mulai mempersiapkan berkas pengajuan Pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap I Tahun Anggaran (TA) 2023.

Jika tidak ada halangan, rencananya Februari ini desa sudah bisa menyampaikan pengajuan pencairan ADD tahap I.

Di bulan Januari kemarin, Pemdes memang belum bisa pengajuan ADD. Namun, masing-masing desa diminta fokus untuk menetapkan berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2023.

BACA JUGA:Perang Dingin di Desa Penarik

Dan menyampaikan pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap I TA 2023. Sekarang masing-.asing desa diminta untuk siap-siap pengajuan pencairan ADD. 

Kepala Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, Hariyanto, S.Km dihubungi mengatakan, selama bulan Januari hingga sekarang masih banyak desa yang belum pengajuan pencairan DD tahap I.

Data terakhir yang mereka peroleh, baru sekitar 50 an desa yang sudah menyampaikan pengajuan pencairan DD tahap I. Mereka mengimbau bagi desa yang belum menetapkan berkas APBDes agar segera menetapkan.

"Ya, rencana kita Februari ini desa sudah bisa pengajuan ADD. Jadwal pastinya, nanti kita tunggu informasi dan kesiapan dari Badan Keuangan Daerah (BKD)," kata Hariyanto.

Lanjutnya, terkait dengan pembayaran gaji dan honorarium Kades, perangkat desa dan lembaga yang ada di desa. Sumbernya dari ADD.

BACA JUGA:Sendang Mulyo dan Penarik, Desa Terakhir Ajukan Pencairan

Untuk sementara ini desa belum bisa mulai menyampaikan pengajuan pencairan ADD.

Namun, di awal Februari ini desa diminta untuk mempersiapkan berkas pengajuan ADD tahap I.

Mudah-mudahan Februari ini sudah bisa pengajuan ADD. "Untuk pembayaran gaji perangkat desa mungkin mulai bulan Februari, karena dari ADD, pencairan ADD kemungkinan besar sudah bisa dimulai bulan Februari ini. Jadi mulai sekarang desa harus mempersiapkan berkas pengajuan," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: