Sendang Mulyo dan Penarik, Desa Terakhir Ajukan Pencairan
Kantor Bupati Mukomuko--
Di Kecamatan Penarik
PENARIK, RADARMUKOMUKO.COM – Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Penarik, Wagimin, S.Sos.I memiliki target.
Seluruh desa di Kecamatan Penarik, sudah mengajukan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja desa (APBDes) tahap I, paling lambat 31 Januari 2023.
Target ini sedikit meleset. Hingga 31 Januari, kemarin, 2 desa belum pengajuan tahap 1. Sendang Mulyo dan Penarik.
BACA JUGA:Perlengkapan Kerja Perizinan Rusak, DPMPPTK Tuding PLN ‘Biang Kerok’
BACA JUGA:Ini, 7 Poin Perjanjian Kinerja 45 Pejabat Mukomuko Kepada Bupati
‘’Sedikit meleset dari target. Dari 14 desa, 12 sudah pengajuan dalam bulan Januari. Sisanya besok, (Hari ini, red),’’ ujar Wagimin, saat ditemui di kantornya, kemarin.
Menyikapi hal ini, Wagimin berpendapat, hal wajar. Meskipun meleset, tidak jauh. Sendang Mulyo dan Penarik, hanya meleset 1 hari dari target awal.
Jika dibandingkan dengan desa di kecamatan lain, desa-desa di Penarik, tidak lebih buruk. Begitu juga dibandingkan tahun sebelumnya, progres ini jauh lebih baik.
‘’Kita menjadi lebih baik dari waktu ke waktu. Itu semua tidak instan, butuh waktu untuk berproses,’’ tambah Wagimin.
Wagimin juga menyampaikan, waktu untuk pengajuan pencairan tahap satu, masih cukup panjang. Dua bulan lagi.
Akan tetapi, Ketika semua sudah siap, tidak perlu ditunda. Kinerja pemerintah desa, dinilai oleh Kementrian Keuangan. Desa yang memenuhi kriteria yang ditetapkan, akan mendapat reward kinerja.
BACA JUGA:Pemkab Bangun 3 Gedung Baru Polres Mukomuko, Segini Dananya
BACA JUGA:Sekdes Siapkan Surat Pengunduran Diri Sebelum Dilantik, Ini Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: