Pemkab Fasilitasi Pembangunan Rumah Dinas Kejari Mukomuko

Pemkab Fasilitasi Pembangunan Rumah Dinas Kejari Mukomuko

Pemkab Fasilitasi Pembangunan Rumah Dinas Kejari Mukomuko-Ibnu Rusdi- radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko fasilitasi pembangunan rumah dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, di Jalan Sultan Kalifatullah Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko. Kegiatan pembangunan dilaksanakan secara bertahap. Dimulai tahun 2023.

Mengawali pembangunan, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Dr. Heri Jerman, SH., MH dan Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA pada Senin, 30 Januari 2023. 

BACA JUGA:Kunker ke Mukomuko, Kajati Bengkulu Tekankan Sinergitas dan Core Value ASN

BACA JUGA:Awas! Jangan Jadi Orang Munafik, Ini Ciri dan Ancamannya

Pada kegiatan ini,  turut dihadiri Ketua DPRD, Kajari, Dandim 0428/MM, Kapolres dan perwakilan Pengadilan Negeri Mukomuko serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT mengungkapkan, untuk pelaksanaan pembangunan rumah dinas serta kelengkapan sarana dan prasarana rumah dinas Kejari Mukomuko dimulai tahun ini. 

‘’Untuk kegiatan pembangunan dilaksanakan bertahap, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah. Di tahun 2023 ini, tersedia anggaran untuk pembangunan pagar dan pematangan lahan,’’ ungkap Apriansyah.  

BACA JUGA:Kajati Bengkulu Resmikan Gudang BB Kejari Mukomuko

BACA JUGA:Kajati Bengkulu Resmikan Gudang BB Kejari Mukomuko

Untuk mewujudkan rumah dinas yang ideal bagi jajaran Kejari Mukomuko, Pemkab Mukomuko akan terus berupaya mengusulkan anggarannya pada tahap pembahasan APBD. Dikatakan Apriansyah, di lahan yang tersedia sekarang ini, bakal dibangun rumah dinas Kajari dan jajarannya. Selain itu, juga bakal dilengkapi dengan fasilitas olahraga. 

‘’Sesuai dengan rencana, di lokasi ini juga bakal dilengkapi dengan sarana olahraga dan lainnya,’’ demikian Apriansyah. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: