Dimutasi, Perangkat Desa Melawan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM--
"Saya belum tahu persis permasalahan di Desa Penarik. Tapi saya banyak membantu menyelesaikan permasalahan hubungan tidak harmonis antara Kades dengan perangkatnya," papar Haryanto.
Disampaikan Haryanto, tugas perangkat desa adalah membantu Kades, menjalankan roda pemerintahan desa.
Hubungan yang harmonis sangat diperlukan. Hubungan harmonis bisa diciptakan melalui komunikasi yang baik.
Ketika Kades akan mengambil kebijakan, sebaiknya dimusyawarahkan dengan perangkat desa. Apa lagi terkait posisi perangkat desa.
"Jangan gonta-ganti perangkat. Nanti Kades sendiri yang pusing. Kalau ada yang posisinya dianggap kurang tepat boleh ditukar. Komunikasikan dengan baik," pesan Haryanto.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: