Dimutasi, Perangkat Desa Melawan

Dimutasi, Perangkat Desa Melawan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM--

Kadis PMD: Buka Komunikasi 

RADARMUKOMUKO.COM - Rotasi perangkat Desa Penarik, Kecamatan Penarik, sepertinya tidak berjalan mulus. Hal itu tersirat pada jalannya pelantikan, Jumat (27/1).

Pelantikan hanya diikuti 2 orang, dari 6 yang diroling. Ketidakhadiran mereka sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan Kades.

Timbulnya perlawanan akibat tidak ada komunikasi antara Kades dengan perangkat, sebelum mutasi dilakukan. 

Wawan Jandari, salah seorang perangkat desa yang masuk daftar roling.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Sekdes. Kemudian tukar posisi dengan Kadus II. Saat akan dilantik, Wawan sengaja tidak hadir. Hal tersebut sebagai bentuk protes atas kebijakan Kades. 

BACA JUGA:Kajati Bengkulu Heri Jerman Dijadwalkan ke Mukomuko, Ini Agendanya

BACA JUGA:Total 81 Orang PNS Mukomuko Lanjutkan Kuliah, 21 Orang Ditanggung APBD, Ini Kewajiban Mereka Setelah Tamat

"Saya tidak tahu kalau ada perubahan posisi perangkat desa. Saya dapat undangan hari Kamis. Pelantikan hari Jumat. Saya sengaja tidak hadir," jelas Wawan. 

Wawan juga menyampaikan, dirinya tidak masalah jika harus dirotasi. Hanya saja, ada komunikasi sebelumnya.

Ia menyadari, menempatkan posisi perangkat merupakan hak sepenuhnya dari Kades. Bisa saja, Kades menilai, seseorang tidak cocok dengan posisi tertentu. Sebagai tolok ukurnya hasil kerja. 

"Kades memiliki hak penuh mengatur posisi perangkat desa. Saya siap ditugaskan sebagai apa saja. Asal ada komunikasi sebelumnya," tambah Wawan. 

Hal senada disampaikan oleh Nila Ramayuni, Kaur Keuangan. Nila tidak hadir saat acara pelantikan.

Ada beberapa alasan. Pertama, posisi Nila sedang cuti melahirkan. Alasan kedua, tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Ibu muda ini mengaku siap ditugaskan di posisi manapun. Ia menyayangkan tidak ada komunikasi lebih dulu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: