Diperiksa Bawaslu, KPU: PPS Ditentukan Hasil Tes Wawancara

Diperiksa Bawaslu, KPU: PPS Ditentukan Hasil Tes Wawancara

Diperiksa Bawaslu, KPU: PPS Ditentukan Hasil Tes Wawancara-Amris-

Masih dikatakannya, alasan peserta yang tidak lulus tersebut protes adalah, karena nilai tes tertulisnya tinggi.

BACA JUGA:Pembenahan Sistem Lebih Penting dari Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Muslim : Makin Lama Etos Kerja Makin Turun

BACA JUGA:Tingkatkan Disiplin, Perangkat Desa Wajib Apel

Sementara sesuai ketentuan seleksi yang dilakukan KPU, penentuan lulus bukan gabungan nilai, tapi berdasarkan hasil tes wawancara. 

‘’Karena memang sudah ketentuannya, maka peserta harus memahami sejak awal. Nilai tes tertulis tidak digabung dengan tes wawancara. Karena dasar KPU jelas, maka kita tidak bisa lanjutkan penanganannya,’’ tutup Padlul.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: