Nasib Honorer Final, Ini Penjelasan Dinas untuk 2023

Nasib Honorer Final, Ini Penjelasan Dinas untuk 2023

Nasib Honorer Final, Ini Penjelasan Dinas untuk 2023 -Ibnu Rusdi- radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Terkait nasib honorer di 2023, sudah final. Gaji tetap dianggarkan untuk masa kerja enam bulan. Tidak ada penambahan baru, namun jumlah sudah dipastikan bakal berkurang.

Kepada awak media, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko Muhammad Zum, ST., MT mengungkapkan, khusus untuk honorer di bawah Disdikbud, sudah dapat dipastikan usulan perpanjangan SK untuk tahun 2023, tetap berdasarkan pemutakhiran data tahun 2022. 

‘’Dari data itu tidak ada penambahan. Malah berkemungkinan berkurang, karena ada penerimaan PPPK, pindah tugas atau sudah tidak lagi mengabdi sebagai honorer,’’ ungkap Muhammad Zum, Selasa, 24 Januari 2023. 

BACA JUGA:Hasil Seleksi PPS Diprotes, Bawaslu Tegas Akan Lakukan Ini Pada KPU

BACA JUGA:Ramai Diprotes, PPS Tetap Dilantik, Begini Kata Ketua KPU Mukomuko

‘’Berapa jumlah SK honorer yang bakal diperpanjang, tunggu nanti. Sekarang masih diverifikasi Bagian Hukum. Yang jelas, masa kerjanya untuk 6 bulan ke depan,’’ imbuhnya. 

Dijelaskan Muhammad Zum, honorer di bawah Disdikbud Kabupaten Mukomuko untuk tenaga pendidik dan kependidikan. Honorer ini, sebagian bekerja di bawah Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Bidang Puadni. 

‘’Berdasarkan data, jumlah honorer terbanyak di bawah Bidang Dikdas, penempatan untuk honorer tenaga pendidik dan kependidikan SD dan SMP,’’ jelas Muhammad Zum. 

BACA JUGA:Pelabuhan CPO Diyakini Bangkitkan Gairah Ekonomi

Persediaan Gaji Honorer di APBD 2023

Disisi lain, Muhammad Zum juga memastikan bahwa Pemkab Mukomuko juga telah menyediakan sejumlah anggaran untuk persediaan pembayaran gaji honorer di APBD 2023

‘’Untuk gaji, tidak ada masalah. Telah disediakan dalam APBD untuk enam bulan ke depan. Untuk persediaan gaji bulan berikutnya, nanti akan dibahas kembali di APBD perubahan,’’ demikian Muhammad Zum. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: