Sehari Tuntas, Syarat Administrasi Pensiun ASN Dipangkas, Silahkan Cek Syaratnya
ASN Mukomuko-Ilustrasi-Radar Mukomuko
Pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian, lanjut Anas, diharapkan bisa menghadirkan skema yang lebih baik dalam manajemen ASN.
"Nah, dengan pelayanan yang singkat, beliau-beliau yang telah puluhan tahun mengabdi kepada negara tidak perlu repot mengurus administrasi pensiunnya,” ujar mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
BACA JUGA:Kemendagri Minta Daerah Tingkatkan Penggunaan SIPD
BACA JUGA:Daftar Gaji PNS Terbaru Sesuai Golongan dan Ternyata Ini Sumbernya
Dia menambahkan pemangkasan proses bisnis lewat digitalisasi ini akan membawa manajemen ASN Indonesia selangkah lebih maju lagi.
Nanti disentuh dengan aspek peningkatan kompetensi dan sistem reformasi birokrasi tematik yang fokus pada dampak.
"Kami akan bersama-sama mewujudkan birokrasi yang profesional,” beber MenPAN-RB Azwar Anas.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menambahkan penyederhanaan proses bisnis ini memangkas waktu layanan sehingga menjadi lebih cepat.
Tentu ini diharapkan akan memudahkan jutaan ASN dalam mengakses berbagai layanan kepegawaian.
BACA JUGA:Terbaru! Ada Tiga Golongan SIM C Biaya Pembuatannya Tetap Segini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.disway.id