Jangan Kaget, Semua Desa Wajib Terapkan Sistem Keuangan Desa Terbaru

Jangan Kaget, Semua Desa Wajib Terapkan Sistem Keuangan Desa Terbaru

Jangan Kaget, Semua Desa Wajib Terapkan Sistem Keuangan Desa Terbaru-Ibnu Rusdi-radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Jangan kaget. Mulai Tahun Anggaran (TA) 2023, semua desa di wilayah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu wajib terapkan aplikasi Sistem Keuangan desa (Sikeudes) online dalam pelaporan keuangan dan pelaksanaan kegiatan dana desa

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM ketika ditemui di Mukomuko, Rabu, 18 Januari 2023.

‘’Sebelum aplikasi SIkeudes online diterapkan, kita akan melaksanakan launching pada Februari mendatang,’’ ungkap Haryanto.

BACA JUGA:Mukomuko Tambah Dapil Caleg di Pemilu 2024, Ini Tanggapan KPU

Kewajiban penerapan Sistem Keuangan Desa (Sikeudes) online terhadap laporan realisasi anggaran dan belanja dana desa, berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Berdasarkan PMK tersebut, masing-masing desa diwajibkan menyampaikan laporan bulan terhadap progres realisasi anggaran bulanan. 

‘’Berdasarkan PMK, desa diharuskan menyampaikan laporan realisasi anggaran setiap bulan. Mangkanya, solusi untuk percepatan proses, harus melaksanakan Siskeudes online,’’ imbuhnya. 

Sistem pelaporan keuangan desa melalui Siskuedes online belum mengubah sistem proses pencairan dana desa. Menurut Haryanto, tahapan pencairan dana desa tetap secara bertahap. 

BACA JUGA:Pelajar Mukomuko Terlibat Tawuran, Dilarang Sekolah Sementara, Ini Kronologisnya

‘’Untuk proses pencairan, tetap dilaksanakan secara bertahap. Tahap I, tahap II dan tahap III. Khusus untuk desa mandiri, hanya dilaksanakan dua tahapan pencairan,’’ ulasnya. 

Selain itu, persyaratan pencairan dana desa, tetap terlebih dulu memperoleh surat rekomendasi dari pemerintah kecamatan. Kemudian, dikoreksi oleh DPMD sebelum disampaikan ke Bagian Hukum Setdakab Mukomuko. 

‘’Monitoring kegiatan oleh pemerintah kecamatan masih tetap. Termasuk dalam proses pencairan, tetap terlebih dulu mendapat rekomendasi dari pemerintah kecamatan,’’ ujarnya. 

Siskuedes Online Mempercepat Proses Kerja

Adapun keunggulan SIskeudes Online, dapat diakses melalui PC/Laptop dimanapun berada, tanpa terikat pada 1 perangkat saja. Dengan syarat telah menginstal aplikasi Siskeudes Online pada perangkat tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: