Gedung Futsal Mundam Marap Resmi Dikelola Pihak Ketiga

Gedung Futsal Mundam Marap Resmi Dikelola Pihak Ketiga

Foto Bersama: Pemdes Mundam Marap foto bersama dengan pihak ketiga setelah penandatangan kontrak--

IPUH, RADARMUKOMUKO.COM - Setelah melalui tahapan pelelangan, akhirnya Pemerintah Desa (Pemdes) Mundam Marap resmi menyerahkan pengelolaan sarana olahraga (gedung futsal) ke pihak ketiga.

Sesuai dengan hasil lelang yang sudah dilaksanakan, pemenang lelang adalah Rendi Hendika dengan nila penawaran tertinggi sebesar Rp 50 Juta. Tempo hari, Pemdes Mundam Marap dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pihak pemenang lelang menandatangani berita acara kontrak.

Selama satu tahun kedepan pengelolaan gedung futsal itu sudah resmi diserahkan ke pihak ketiga.

BACA JUGA:Berhasil Gandakan Hasil Panen Kentang, Cuan Meningkat Dua Kali Lipat

Kepala Desa (Kades) Mundam Marap, Eko Saputra, SIP melalui Sekdes, Dedi Riansyah mengatakan, sesuai dengan jadwal dan tahapan lelang yang sudah diumumkan.

Sekarang penandatangan kontrak gedung futsal itu sudah selesai dilaksanakan. Terhitung tanggal yang tercantum dalam berita acara kontrak, mulai saat ini gedung futsal itu dikelola oleh pihak ketiga.

"Sudah selesai tandatangan kontrak. Mulai dari sekarang pengelolaan gedung futsal milik Pemdes Mundam Marap ini resmi Dikelola Pihak ketiga. Kita harap pihak ketiga bisa menjaga dan merawat gedung futsal itu dengan baik sesuai dengan perjanjian kontrak," kata Dedi Riansyah Senin,(16/1).

Masih dilanjutkan Dedi, sarana olahraga ini dilelang tujuannya untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Mundam Marap.

Menurutnya, selama ini pengelolaan gedung futsal itu diserahkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, mereka menilai pengelolaannya belum berjalan maksimal.

Dan hasil PADes dari pengelolaan gedung futsal itu juga belum maksimal.

BACA JUGA:Tugu Bambu Kuning Bakal Direnovasi Ulang

Tahun ini mereka berupaya untuk merubah mekanisme pengelolaan gedung futsal itu diserahkan ke pihak ketiga dengan cara dilelang untuk umum.

"Dengan cara dilelang, tahun ini PADes dari gedung futsal itu bisa sebesar Rp 50 juta. Sesuai dengan nilai penawaran yang ditawarkan pihak ketiga," jelasnya.

Ditambahkannya, terkait dengan penggunaan PADes dari hasil pengelolaan gedung futsal ini. Sekarang belum bisa dipastikan. Kedepan pihaknya dari Pemdes dan PBD serta tokoh masyarakat akan melaksanakan musyawarah terlebih dahulu. Apakah PADes itu digunakan untuk membeli kebun, atau untuk pembangunan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: