Subsidi Dikurangi, Tanggungan Jamaah Bisa Naik

Subsidi Dikurangi, Tanggungan Jamaah Bisa Naik

Jemaah Haji Mukomuko--

Pembahasan Ongkos Haji Ditarget Selesai Februari

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM -  Kuota haji 2023 sudah ditetapkan. Tahapan berikutnya adalah pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Parlemen menargetkan bulan depan ongkos haji sudah ditetap pelunasan yang ditanggung calon jemaah, berpotensi lebih mahal dibandingkan musim haji tahun lalu.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan saat ini Panitia Kerja (Panja) BPIH 2023 sudah terbentuk. 

‘’Di Februari nanti (pembahasan biaya haji) haru selesai,’’ katanya kemarin (9/10). 

Politisi PKB itu mengatakan ada beberapa faktor sehingga pembahasan biaya haji perlu dipercepat.

BACA JUGA:Heboh, Ini Nama Calon Sekda Definitif Mukomuko yang Direkomendasikan KASN

Diantaranya adalah jadwal penyelenggaraan haji setiap tahunnya selalu maju beberapa hari. Kemudian pembahasan biaya haji harus disegerakan, supaya memberikan waktu kepada calon jemaah haji (CJH) untuk menyiapkan uang pelunasan.

Apalagi tahun ini uang pelunasan biaya haji yang harus dibayar CJH berpotensi lebih mahal dibandingkan tahun lalu. Seperti diketahui setiap CJH membayar uang muka pendaftaran haji sebesar Rp25 juta.

Kemudian ketika namanya masuk dalam daftar kebe rangkatan, harus melunasi sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Tahun lalu biaya haji ditetapkan pemerintah rata-rata Rp 39,8 juta/orang. Sehingga setiap jemaah membayar uang pelunasan sekitar Rp15 juta.

BACA JUGA:Kades PAW Dilantik, Pj Langsung Pamitan

Nominal riilnya berbeda-beda di setiap membarkasi. Marwan mengatakan subsidi biaya haji yang diambil dari hasil pengelolaan dana haji di Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) tahun lalu cukup besar.

Dia mengungkapkan biaya haji riil tahun lalu sekitar Rp 100 juta/orang. Biaya itu meningkat signifikan dari perhitungan awal, karena mendadak ada kenaikan biaya masyair dari 1.400 riyal menjadi 5.000 riyal.

‘’Akibatnya kita menambah Rp 1,5 triliun dari hasil pengelolaan biaya haji,’’ katanya.

Jadi tahun lalu total subsidi dana haji yang digelontorkan BPKH mencapai Rp 10,5 triliun, hanya untuk 92 ribuan jemaah haji reguler. Marwan menegaskan tahun ini penggunaan dana hasil pengelolaan keuangan haji harus dikontrol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: