Kades PAW Dilantik, Pj Langsung Pamitan

Kades PAW Dilantik, Pj Langsung Pamitan

SERTIJAB: Pj. Kades Pondok Baru Reddy Setiawan (kiri) menyerahkan berkas Sertijab kepada Kades PAW, Suswandi, (kanan).-SAHAD/RM-radarmukomuko.com

SELAGAN RAYA, RADARMUKOMUKO.COM – Senin (9/1) berlangsung pelantikan Kades Pergantian Antar Waktu (PAW) Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya. Suswandi, dilantik oleh Camat Selagan Raya, Wahyuana, S.IP atas nama Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, Ak, CA, CPA. Bertempat di aula kantor desa setempat. Pukul 10.30 WIB.

Disaksikan oleh para tamu undangan. Ada Danramil 0428-01 Mukomuko, Kapten Inf. Yulga Mahendri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Haryanto, SKM. Juga hadir ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala kaum, tokoh adat, dan undangan lainnya.

BACA JUGA:10 Provinsi Penghasil Buah Duku di Indonesia Terbanyak Sumsel, Duku Komering Terkenal Manis Perhatikan Cirinya

Tidak ketinggalan, Penjabat (Pj) Kades Pondok Baru, Reddy Setiawan. Usai acara pelantikan, dilanjutkan dengan Serah Terima Jabatan (Sertijab).

Reddy Setiawan, menyerahkan jabatannya kepada Suswandi, yang telah resmi menjabat sebagai Kades PAW Pondok Baru.

Sertijab disaksikan oleh para undangan. Berkas Sertijab ditandatangani oleh Reddy Setiawan dan Suswandi. Juga oleh Ketua BPD dan kepala kaum, selaku saksi.

BACA JUGA:KASN Beri Keistimewaan, Pengangkatan Sekda Mukomuko Tak Perlu Dilelang, Ini Alasannya

Reddy Setiawan mengatakan, Sertijab perlu segera dilakukan. Alasannya, saat ini sudah memasuki tahun 2023, masih ada pekerjaan yang harus segera diselesaikan. Menuntaskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023. Setelah Sertijab, Kades yang baru dilantik bisa langsung bekerja. 

‘’Masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan, terkait RAPBDes 2023. Dan akan diselesaikan oleh Kades baru beserta perangkatnya,’’ ujar Reddy.

Reddy juga menyampaikan, dirinya menjadi Pj. Kades selama 1 tahun, 4 bulan, 9 hari.

Dalam waktu tersebut, Reddy telah memberikan yang terbaik untuk Pondok Baru. Ia juga menyadari, tidak bisa memenuhi seluruh harapan warga. 

BACA JUGA:Ribuan Warga Belum Urus Data Kependudukan, Di sini Paling Banyak

‘’Saya minta maaf atas kesalahan yang terjadi selama ini. Hanya sebatas itu yang bisa saya lakukan,’’ tambah Reddy.

Selanjutnya Reddy akan fokus dengan tugasnya di Kantor Camat Selagan Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: