Dewan Mukomuko Bahas 10 Raperda

Dewan Mukomuko Bahas 10 Raperda

Dewan Mukomuko Bahas 10 Raperda --

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM  – Pada masa sidang I DPRD Mukomuko, salah satu tugas dewan akan membahas sebanyak 10 Rancangan peratusan daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peratusan daerah (Perda) baru. Rinciannya sebanyak 5 Raperda baru, dan lima raperda lanjutan pembahasan pada tahun sebelumnya.

Adapun 5 Raperda baru yang akan dibahas dewan, pertama Raperda tentang pengelolaan pasar hewan, kedua Raperda Tentang Pembentukan organisasi dan taat kerja badan penggulangan bencana daerah Kabupaten Mukomuko. Ketiga Raperda tentang perubahan atas Peraturan daerah nomor 16 tahun 2011 tentang retsribusi kendaraan bermotor. Keempat Rapera tentang pembentukan Desa Talang Makmur di Wilayah Malin Deman dan kelima Raperda tentang penyelenggaraan kerasipan.

BACA JUGA:Dewan : Sertifikat Tumpang Tindih Penyebab Konflik Agraria

Sedangkan lima Raperda lanjutan dari masa sidang sebelumnya atau tahun 2022, pertama Perda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP/CST). Kedua Raperda tentang pajak dan retsribusi daerah. ketiga Raperda tentang penyertaan midak kepada bank Bengkulu dan keempat, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah. Perda kelima atau terakhir, tentang pengelolaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.

Ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini,SE ditemui mengatakan, ada lima raperda baru yang akan dibahas pada masa sidang 1 tahun 2023 ini. Raperda-raperda tersebut merupakan usulan dari eksekutif.

BACA JUGA:Pasca Kecelakaan Menewaskan Sekda, Bupati Minta Pejabat Selalu Gunakan Safety Belt

‘’Ada lima raperda baru yang akan dibahas pada masa sidang I, diantaranya ada perubahan dari perda yang lama,’’ kata Ali.

Terus selain lima Raperda baru, juga masih ada lima Raperda yang dipending pembahasannya pada masa sidang sebelumnya. Dimana penundaan atas permintaan pihak eksekutif sendiri. Pada masa sidang I tahun 2023 ini akan dilanjutkan.

BACA JUGA:Simak!, Ini Kebijakan Terbaru yang Wajib Diketahui ASN, Sekda Mukomuko: Wajib Dipatuhi

‘’Lima raperda ini dulu sudah masuk, tapi kemudian atas permintaan, belum selesai dibahas. Maka sekarang akan dilanjutnya. Dengan demikian total raperda yang dibahas sekarang ada 10,’’ tuturnya.

Masih dikatakannya, target 10 Raperda ini bisa disahkan pada masa sidang I. Karena pada masa sidang berikutnya, juga diperkirakan banyak Raperda usulan baru yang masuk. Maka ia minta semua anggota dewan mulai fokus dengan tugasnya. Kelancaran pembahasan juga tergantung materi yang disampaikan, jangan sampai banyak yang berubah.

‘’Kita upayakan semua bisa sampai pada pengesahan, sebab untuk berikutnya banyak lagi usulan Raperda yang masuk,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: