Pemkab Mukomuko Anggarkan Ratusan Juta untuk Pencegahan Stunting

Pemkab Mukomuko Anggarkan Ratusan Juta untuk Pencegahan Stunting

Kantor Bupati Mukomuko--

LUBUK PINANG, RADARMUKOMUKO.COM - Meskipun pemerintah desa sudah mengalokasi dana desa untuk penanganan stunting. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko tetap menganggarkan anggaran untuk penanganan stunting di tahun 2023 ini.

BACA JUGA:Karyawan di PHK, Pesangonnya Segini Sesuai Perppu Cipta Kerja

Tidak tanggung-tanggung, Pemkab menganggarkan ratusan juta untuk penanganan stunting. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko tahun 2023, dialokasikan anggaran sebesar Rp 258 juta untuk menekan angka kasus stunting. Anggaran ratusan juta tersebut bentuk pencegahan dan penanganan stunting di daerah ini.

BACA JUGA:Camat Low Profile dari Mukomuko Undur Diri, Ini Pesan Terakhirnya

''Penanganan stunting ini merupakan program nasional, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 terkait percepatan penurunan angka stunting. Makanya pemerintah daerah tahun 2023 menyiapkan bantuan langsung tunai untuk keluarga warga yang memiliki anak stunting,'' ujar Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Ummul Husnun.

BACA JUGA:Gawat! Muncul Wacana Pemilu Hanya Coblos Logo Partai

Lanjutnya, penyaluran bantuan langsung tunai bagi keluarga dengan anak stunting, akan dilakukan berdasarkan data penduduk miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Serta data kasus stunting dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko.

BACA JUGA:Ini Link Daftar Kartu Prakerja 2023, Berikut Cara dan Syaratnya Mudah

Menurutnya, jika masuk dalam DTKS maka di utamakan, namun jika tidak terdaftar dalam DTKS maka masuk dalam data anak terkena stunting di Dinkes. Apalagi jumlah warga Kabupaten Mukomuko yang masuk DTKS sampai dengan saat ini mencapai 106.798 orang dari 190.936 orang penduduk di Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:BOSP 2023, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening

''Data per 16 Desember 2022, jumlah data individu masuk dalam DTKS sebanyak 106.798 orang dari 190.936 orang penduduk daerah ini. Jumlah warga di daerah ini yang masuk DTKS tahun 2022 meningkat dibandingkan dengan sebelumnya, sebanyak 88 ribu jiwa.

BACA JUGA:Lihat Kepribadian Berdasarkan Golongan Darah, Ternyata Aku Hebat?

Peningkatan DTKS ini setelah pemerintah daerah dan pusat melakukan verifikasi dan validasi data warga perlu layanan kesejahteraan sosial dari pemerintah,'' tutup Ummul Husnun. (api)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: