Hari Pertama Kerja 2023, Camat Sidak Kedisiplinan Perangkat Desa

Hari Pertama Kerja 2023, Camat Sidak Kedisiplinan Perangkat Desa

Hari Pertama Kerja 2023, Camat Sidak Kedisiplinan Perangkat Desa--

LUBUK PINANG, RADARMUKOMUKO.COM - Memasuki hari kerja pertama di awal Tahun 2023, Camat Lubuk Pinang, Firdiantoni, SE melakukan sidak ke sejumlah desa di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang, Senin (2/1).

Didampingi Sekretarisnya, dalam sidak kali ini Camat, Firdiantoni ingin memastikan kedisiplinan kepala desa dan perangkatnya di hari pertama kerja tahun 2023.

BACA JUGA:Karyawan di PHK, Pesangonnya Segini Sesuai Perppu Cipta Kerja

Berdasarkan hasil sidak, kedisiplinan pemerintah desa terpantau cukup baik. Di mana kehadiran seluruh kades dan perangkatnya di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang hampir seratus persen.

BACA JUGA:Camat Low Profile dari Mukomuko Undur Diri, Ini Pesan Terakhirnya

''Kita ingin pantau kedisiplinan kades dan perangkatnya, begitu juga dengan kehadiran ASN di kecamatan ini. Di mana absensi kehadiran kades dan perangkatnya langsung di laporkan ke DPMD. Sedangkan kehadiran ASN di kecamatan dan apel pagi juga di laporkan ke BKPSDM,'' jelas Camat.

BACA JUGA:Gawat! Muncul Wacana Pemilu Hanya Coblos Logo Partai

Lanjutnya, dengan dilakukannya sidak ini bisa meningkatkan kedisiplinan ASN dan pemerintah desa di wilayah tersebut. Sehingga bisa meningkatnya kinerja para ASN dan pemerintah desa selaku pelayan masyarakat. Dengan ini ia mengimbau pada pemerintah desa agar dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan pada masyarakat di tahun 2023 ini. Jangan sampai kinerja pemerintah desa merosot atau melemah di bandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Disperindag Jawab Rumor Kenaikan Elpiji 3 Kg di Awal Tahun

''Di tahun anggaran 2023 ini saya minta kinerja pemerintah desa lebih baik lagi dari tahun sebelumnya. Dengan semangat yang baru ini mari kita bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing, berikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat,'' pungkas Camat. (api)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: