Malin Deman Kebut Evaluasi APBDes

Malin Deman Kebut Evaluasi APBDes

Evaluasi: Tim Kecamatan Malin Deman dan pendamping desa melakukan evaluasi berkas APBDes milik desa--

MALIN DEMAN, RADARMUKOMUKO.COM - Kecamatan Malin Deman tuntaskan evaluasi berkas APBDes Tahun Anggaran (TA) 2023 milik desa. Kemarin Selasa,(27/12) sebanyak 4 desa di wilayah itu sudah selesai evaluasi berkas APBDes di tingkat kecamatan. Saat ini empat desa yang sudah evaluasi tersebut, tengah fokus memperbaiki hasil evaluasi. Setelah perbaikan, masing-masing desa langsung direkomendasi untuk segera meregister berkas APBDes di bagian hukum Setdakab Mukomuko. Kecamatan Malin Deman optimis masing-masing desa di wilayah itu bisa merampungkan APBDes tepat waktu. 

BACA JUGA:Tega, Ibu Kandung Norma Risma Berselingkuh dan Berzina dengan Menantu

Camat Malin Deman, Darmadi, S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya dari kecamatan terus mendorong desa untuk terus melakukan percepatan. Bagi desa yang sudah selesai menyusun APBDes diminta segera evaluasi di kecamatan. Selanjutnya memperbaiki perubahan dan register ke bagian hukum Setdakab Mukomuko. "Alhamdulillah. Sejauh ini sudah empat desa yang sudah selesai kita evaluasi. Bagi desa yang sudah evaluasi berkas APBDes ini, sekarang 4 desa itu fokus memperbaiki perubahan. Selanjutnya kita minta langsung register ke Mukomuko," kata Darmadi kemarin.

BACA JUGA:Pengrajin Dilatih Mengolah Limbah Perca jadi Produk Menarik

Dijelaskannya, jika tidak ada halangan Rabu,(28/12) pihaknya dari kecamatan menyelesaikan evaluasi berkas APBDes milik desa. Karena tinggal 3 desa lagi yang belum evaluasi APBDes. Menurutnya, untuk penyusunan semuanya sudah selesai. Dan tinggal dievaluasi. Pihaknya akan berupaya melakukan percepatan evaluasi. Sehingga desa lebih cepat register ke kabupeten. "Kalau tidak ada halangan Insya Allah hari ini (kemarin red) kita selesaikan evaluasi berkas APBDes di tingkat kecamatan. Setelah itu, kita juga terus mendampingi desa untuk mempercepat menyelesaikan perbaikan atau perubahan dalam evaluasi," bebernya.

BACA JUGA:Heboh, Raja Arab Saudi Tetapkan Aturan Baru Melarang Siswi Pakai Abaya dan Hijab Saat Ujian Sekolah

Ditambahkan Darmadi, masing-masing desa harus memanfaatkan waktu yang singkat ini dengan baik. Sehingga sebelum tanggal 31 Desember berkas APBDes sudah selesai. Dan awal tahun 2023 nanti masing-masing desa sudah persiapan berkas pengajuan tahap I. Itu yang ditarget ke setiap desa. "Kita tetap optimis. Semua desa di wilayah kecamatan malin Deman ini bisa merampungkan berkas APBDes sebelum tanggal 31 Desember mendatang. Desa harus kerja ekstra kejar target yang sudah ditetapkan," tutup Darmadi.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: