Bantuan Saldo DANA Rp 10 juta untuk Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan
Kartu KIS BPJS Kesehatan--
Bansos ialah singkatan dari Bantuan Sosial. Program dari pemerintah untuk masyarakat yang namanya sudah terdata di DTKS. Berikutnya, Bansos menjaring penerima hitungan per satu keluarga.
KIS BPJS merupakan media dari Pemerintah dalam menyalurkan Bansos.
BACA JUGA:Penyelenggaraan KIP, Mukomuko Nomor Satu di Bengkulu
KIS adalah singkatan dari Kartu Indonesia Sehat. Dimana pemegang KIS BPJS pertama akan menerima manfaat pelayanan kesehatan gratis dari Pemerintah (KIS PBI).
Sedangkan KIS BPJS kedua sifatnya berbayar. Pemegang kartu harus membayar uang untuk jaminan pelayanan kesehatan dari Pemerintah.
BACA JUGA:Dua Kecamatan Tuntaskan Evaluasi RAPBDes
BPJS berbayar kelebihannya tingkat pelayanan lebih cepat dan efisian, namun KIS BPJS pertama tetap diperhatikan oleh Pemerintah.
Bansos KIS BPJS tersebut disalurkan melalui jenis Bansos yang dipertimbangkan bagi keluarga pemegang kartu KIS BPJS. Hanya dengan dua syarat mutlak, penerima bisa mendapat bantuan mulai Rp.10 juta setiap penerima.
BACA JUGA:Ahmad Zaky, Murid Kelas 2 SD Hafal 2 Juz Al Qur’an
Sementara itu, secara keseluruhan terdapat 4 jenis Bantuan sosial dari Pemerintah. Bansos tersebut akan langsung disalurkan ke rekening penerima atau kantor pos wilayah bagi penerima manfaat Bansos.
Berikut 4 jenis Bansos bagi pemegang KIS BPJS dari Pemerintah yang segera dibuka tahun 2023 :
1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH ialah Bansos yang disalurkan Pemerintah bagi pemegang KIS BPJS untuk setiap keluarga, berupa tunjangan biaya pendidikan dari Pemerintah.
Syarat penerima Bansos PKH paling mutlak harus terdata di DTKS Kemensos. Selanjutnya, Bansos PKH bisa dicairkan secara Tunai maupun nontunai. Oleh Pemerintah yang memegang program Bansos PKH akan melakukan verifikasi dan Validasi setiap bulannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: