Proyek Ruang Bersalin Dua Puskesmas Molor

Proyek Ruang Bersalin Dua Puskesmas Molor

--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pada tahun ini, Dinas kesehatan Mukomuko melaksanakan dua pekerjaan fisik, pembangunan ruang bersalin untuk dua puskesmas. Masing-masing Puskesmas Ipuh dan Puskesmas Pondok Suguh. Pelaksanaan proyek ini molor, karena seharusnya sesuai kontrak, bangunan sudah PHO pada november lalu. Faktanya sampai sekarang belum juga kelar, sehingga pihak kontaktor harus dikenakan sanksi denda.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo,M.Kes didampingi PPK, Hamdan,SKM mengakui hal ini. Seharusnya untuk pembangunan ruang bersalin Puskesmas Pondok Suguh berakhir pada 17 november lalu, sementara ruang bersalin puskesmas Ipuh kontraknya hingga 16 november. Namun karena belum selesai, maka ada pemberian kesempatan pada pelaksana untuk memperpanjang waktu dengan komitmen harus bayar denda.

‘’Rekanan diberi kesempatan untuk memperpanjang pekerjaannya paling lama 50 hari. Mereka diharuskan membayar denda 1 persen perhari sesuai nilai kontrak,’’ kata Hamdan.

Lanjutnya, keterlambatan ini disebabkan beberapa faktor, salah satunya karena kondisi cuaca. Kemudian ada kendala pemindahan kuburan di lokasi pembangunan, prosesnya cukup panjang. Untuk ruang bersalin di Puskesmas Ipuh dengan nilai kontrak Rp 1,3 miliar dikerjakan CV Fafa. Dan, pembangunan ruang bersalin di Puskesmas Pondok Suguh dengan nilai kontrak 1,5 miliar dikerjakan CV Rafflesia Jaya Abadi.

‘’Untuk memindahkan makam butuh waktu berminggu-minggu, karena ada proses doa lebih dahulu dengan warga setempat,’’ tutunya. 

Masih dikatakannya, sekarang progresnya mencapai diatas 90 persen. Maka diyakini akan selesai dalam beberapa hari kedepan. Sebab bagian yang masih dikerjakan sudah di bagian dalam, sehingga tidak terganggu lagi oleh cuaca. 

‘’Kami optimis dua proyek yang bersumber DAK ini dapat selesai sebelum tahun ini berakhir,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: