Sibak Maksimalkan Serapan Anggaran

Sibak Maksimalkan Serapan Anggaran

Sosialisasi: Pemdes Sibak melaksanakan sosialisasi dan vaksinasi Covid-19--

IPUH, RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa Sibak Kecamatan Ipuh, maksimalkan serapan anggaran 2023. Mulai dari anggaran untuk bangunan fisik, anggaran untuk kegiatan pemberdayaan, anggaran untuk kegiatan ketahanan pangan hingga merealisasikan anggaran sebesar 8 persen untuk kegiatan pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tempo hari Pemdes Sibak melaksanakan sosialisasi pencegahan Covid-19 dan vaksinasi dosis tahap I hingga vaksinasi dosis booster. Dalam kegiatan itu, hadir Plt Camat Ipuh, Kepala Puskesmas Ipuh, BPD, Kepala Kaum, pegawai sarak, PKK dan masyarakat peserta sosialisasi dan vaksinasi.

Kades Sibak, Maswari mengatakan, anggaran kegiatan sosialisasi pencegahan dan vaksinasi Covid-19 ini, bersumber dari Dana Desa (DD) yang dialokasikan sebesar 8 persen. Akhir tahun ini anggaran itu direalisasikan. Ia mengaku tidak semua dana sebesar 8 persen itu terealisasikan 100 persen. Karena hanya kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan. "Sebagian dana 8 persen untuk pencegahan Covid-19 itu kita silpakan. Karena hanya kegiatan sosialisasi yang kita laksanakan kemarin. Yang jelas sebagian anggaran 8 persen itu sudah kita belanjakan," kata Maswari Selasa kemarin.

Dijelaskannya, meskipun saat ini kasus Covid-19 sudah bisa dikendalikan. Namun, pihaknya dari Pemdes tetap mengimbau warganya agar jangan terlalu lengah. Tetap patuhi protokol kesehatan. Pihaknya juga berharap kasus Covid-19 ini benar-benar bisa dikendalikan. Sehingga kedepan masyarakat bisa beraktifitas seperti biasa. "Kita harap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini. Masyarakat tidak lengah. Meskipun kasus Covid-19 ini sudah berhasil dikendalikan. Namun, kita tetap minta agar masyarakat waspada. Dalam kegiatan sosialisasi kemarin narasumber sudah menjelaskan terkait dengan upaya dan langka yang bisa dilakukan untuk mencegah Covid-19," tutupnya.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: