Resmi Jadi Peserta Pemilu, KPU Siap Layani 17 Parpol
--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Seperti diketahui, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU, maka sudah ditetapkan sebanyak 17 partai politik akan menjadi peserta pemilu serentak 2024. Artinya masing-masing partai ini sudah waktunya mempersiapkan diri untuk menghadapi pilleg yang dijadwalkan berlangsung diawal 2024. KPU Mukomuko memastikan siap melayani seluruh parpol peserta sesuai dengan ketentuan.
Disampaikan oleh Ketua KPU Mukomuko, Irsyad Kamarudin, dengan sudah ditetapkannya sebagain peserta pemilu, maka KPU berkewajiban memberi pelayanan pada partai tersebut. Partai-partai ini bisa kapanpun datang ke KPU untuk koordinasi terkait dengan kepemiluan dan akan dilayani sebagaimana harusnya.
‘’Karena mereka sudah menjadi peserta pemilu, maka sekarang kami harus memberi pelayanan pada partai ini. Pengurus partai bisa kapanpun datang ke KPU untuk koordinasi pasti kami sambut dan layani, karena sudah menjadi kewajiban KPU,’’ katanya.
Lanjutnya, dengan sudah dipastikannya 17 parpol peserta pemilu, maka KPU akan banyak berkomunikasi dengan para pengurus parpol. Juga KPU berharap partai politik peserta pemilu bisa turut melancarkan tahapan yang akan dilakukan KPU. Seperti dalam waktu dekat akan dimulai proses pendataan calon pemilih, maka peran partai politik sangat diperlukan untuk mengajak pendukung dan simpatisannya untuk memastikan diri terdaftar sebagai pemilih.
‘’Kami yang sangat berharap peran dari partai politik peserta pemilu ini untuk bersama, menyukseskan berbagai tahapan. Seperti pendataan calon pemilih, partai tentu diharapkan turut mensosialisasikan pada masyarakat,’’ pungkasnya.
Untuk diketahui, partai politik peserta pemilu yang sudah ditetapkan yaitu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Terus Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Buruh dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). Selanjutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) juga Partai Amanat Nasional (PAN). Kemudian Partai Bulan Bintang (PBB) Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: