Daftar Tunggu Haji di Mukomuko Sampai 45 Tahun

Daftar Tunggu Haji di Mukomuko Sampai 45 Tahun

Ilustrasi--

LUBUK PINANG, RADARMUKOMUKO.COM - Wabah Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak terhadap kesehatan dan perekonomian masyarakat saja. Melainkan juga berdampak terhadap daftar tunggu haji, khususnya daftar tunggu haji di Kabupaten Mukomuko. Seperti yang disampaikan Kepala Kankemenag Mukomuko, H. Widodo melalui Kasi 

Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, H. Syukron. Sebanyak 3.654 lebih masyarakat khususnya calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Mukomuko yang masuk daftar tunggu untuk diberangkatkan ke tanah suci. Dengan jumlah yang mencapai ribuan waiting list ini, CJH harus menunggu puluhan tahun untuk ibadah haji. Dan itu jika kuota yang diberikan masih sama dengan tahun ini, yakni 81 jamaah.

''Sebelumnya kuota CJH daerah kita ini 175. Namun pada tahun 2022 ini kuota untuk Mukomuko 81 jamaah. Jadi dengan kuota 175 jemaah daftar tunggu sampai 21 tahun, kalau kuotanya masih tetap 81 jamaah, maka daftar tunggunya sampai 45 tahun,'' terang Syukron.

Lanjutnya, agar daftar tunggu haji di daerah ini tidak mencapai puluhan tahun, maka harus ada penambahan kuota. Untuk penambahan kuota haji ini sendiri, kata Syukron, setiap tahun terus di usulkan oleh Kankemenag Mukomuko. Dengan ini, ia berharap masyarakat Mukomuko yang telah mendaftar haji agar tetap bersabar. Lamanya daftar tunggu haji ini bukanlah kesengajaan dari Kankemenag Mukomuko, melainkan terbatasnya kuota yang diterima setiap tahunnya. Disampaikannya juga, untuk jumlah pendaftar haji terbanyak ada di empat kecamatan. Diantaranya Kecamatan Ipuh, Penarik, Kota Mukomuko dan Lubuk Pinang.

''Kita harapkan kuota haji kita kembali normal menjadi 175 setiap tahunnya. Bahkan kalau bisa lebih dari itu, supaya daftar tunggu haji tidak mencapai puluhan tahun,'' tutup Syukron. (api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: