Malin Deman Bentuk Pokjanal Posyandu

Malin Deman Bentuk Pokjanal Posyandu

Ilustrasi--

MALIN DEMAN, RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Kecamatan Malin Deman, maksimalkan giat pelayanan Posyandu untuk masyarakat desa. Baik itu pelayanan pun sarana untuk kesejahteraan masyarakat Malin Deman. Kemarin Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Malin Deman, sepakat membentuk Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) Kecamatan. Dengan adanya Pokjanal Posyandu ini, kedepan bisa meningkatkan pelayanan Posyandu kepada masyarakat. Dan pengembangan kemitraan dalam pembinaan Posyandu. 

Camat Malin Deman, Darmadi, S.Sos menjelaskan, fungsi Pokjanal Posyandu ini adalah, pertama menyalurkan aspirasi masyarakat dalam upaya pengembangan Posyandu. Kemudian, melaksanakan kebijakan pemerintah dalam pembinaan Posyandu. Mengkoordinasi pelaksanaan program yang berkaitan dengan pengembangan Posyandu. Meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu kepada masyarakat. Dan pengembangan kemitraan dalam pembinaan Posyandu. "Kemarin Pokjanal Posyandu Kecamatan Malin Deman sudah kit bentuk. SK Pokjanal Posyandu itu juga sudah dikeluarkan oleh kecamatan," kata Darmadi kemarin.

Dijelaskannya, tugas pokok yang Pokjanal Posyandu ini, mulai dari pengumpulan atau menyiapkan data dan informasi skala kabupaten, tentang keadaan maupun perkembangan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan program Posyandu. Pokjanal juga memfasilitasi pergerakan dan pengembangan partisipasi, gotong royong, dan swadaya masyarakat dalam mengembangkan Posyandu. "Tugas pokok Pokjanal ini, untuk penyiapan data terkait dengan pengembangan Posyandu. Kemudian mendorong pelaksanaan kegiatan posyandu di desa berjalan baik. Kita harap fungsi Pokjanal Posyandu ini bisa berjalan dengan baik," tutupnya.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: