Ini Penjelasan Bupati Mukomuko Soal Persiapan Desa Eks Trans Lapindo

Ini Penjelasan Bupati Mukomuko Soal Persiapan Desa Eks Trans Lapindo

Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE. MM. Ak. CA, CPA--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus berupaya untuk mewujudkan peningkatan status Eks Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Lubuk Talang atau eks Trans Lapindo di Kecamatan Malin Deman menjadi desa definitif. 

Berbagai proses dan tahapan serta persyaratan berkas yang diminta oleh pihak Kementrian terus dipenuhi. Saat ini Pemerintah Kabupaten Mukomuko tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) terkait usulan eks Trans Lapindo menjadi desa definitif.

Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM mengatakan, bahwa proses pengusulan  Eks UPT Lubuk Talang atau Trans Lapindo untuk menjadi desa definitif ini sudah cukup lama. Berbagai proses dan tahapan serta persyaratan berkas yang dibutuhkan sudah dipenuhi. Saat ini tinggal menunggu keputusan dari Kemendagri.

"Pemkab Mukomuko sudah berjuang cukup lama untuk menjadikan eks Trans Lapindo jadi desa definitif. Rekomendasi dari Kemendes-PDTT sudah, kemudian proses di kabupaten sudah selesai dan disampaikan ke Provinsi Bengkulu atau Gubernur Bengkulu dan dari Gubernur sudah dimasukan ke Kemendagri. Saat ini kita  lagi memantau persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan oleh Kemendagri sehingga Trans Lapindo bisa jadi desa definitif," kata Bupati kemarin.

Tujuan pengusulan peningkatan status Eks.UPT Lubuk Talang di menjadi desa definitif, salah satunya yakni terwujudnya efektifitas penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayah eks UPT Lubuk Talang. 

Mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, mempercepat peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa, mempercepat peningkatan daya saing pembangunan, mempercepat dan memajukan perekonomian masyarakat UPT Lubuk Talang.

Bupati berharap agar pada tahun 2023 mendatang proses eks Trans Lapindo jadi desa definitif selesai sehingga apa yang diharapkan Pemda Mukomuko dan masyarakat terwujud.

"Harapan kita di tahun 2023 proses sudah selesai dan tahun 2023 atau paling lambat tahun 2024 eks Trans Lapindo sudah jadi desa definitif," pungkasnya. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: