Waktu Habis, Dewan Segera Turun Cek Proyek Fisik Infrastruktur
--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Sesuai kontrak, bulan ini seluruh proyek pembangunan fisik yang menggunakan Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022 harus selesai. Untuk memastikan terlaksananya pekerjaan sesuai kontrak, dewan segera memanggil dinas teknis untuk meminta pemaparan. Juga dewan berencana mengecek langsung kondisi fisik pekerjaan oleh rekanan.
Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Antonius Dalle,SP mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan memanggil kepala Dinas pendidikan untuk diminta keterangan terkait realisasi pembangunan yang sudah dilakukan. Namun karena pihak dinas masih sibuk akhirnya ditunda. Sekarang sudah diakhir tahun, sebagian kontrak pekerjaan sudah berakhir dan sebagian dalam beberapa hari kedepan juga habis kontrak.
‘’Artinya pekerjaan sudah harus selesai sesuai dengan kontrak, kita akan minta data dan penjelasan dari dinas terkait dalam waktu dekat. Seperti apa realisasinya,’’ kata Anton.
Lanjutnya, setelah habis kontrak pekerjaan wajin selesai dan harus dipastikan hasilnya sesuai, jangan sampai bangunan dibuat asal-asalan. Maka selain akan meminta data realisasi, pihaknya juga akan turun langsung mengecek fisik pekerjaan yang sudah dilakukan. Dari awal dewan sudah mengingatkan agar dimaksimalkan, jangan diterima hasil pekerjaan kalau tidak sesuai dengan RAP.
‘’Mutu pekerjaan harus sesuai dan terjamin, karena pembangunan ini dibiayai dengan uang rakyat untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai asal jadi, tidak lama setelah dibangun, akhirnya rusak lagi,’’ tegasnya.
Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini,SE juga mengatakan, semua anggota dewan harus menjalankan fungsi pengawasannya. Maka ia berharap masing-masing komisi meninjau realisasi pekerjaan diakhir tahun anggaran di dinas masing-masing. Harus dicek, jangan sampai ada yang tidak selesai atau mutunya tidak bagus.
‘’Saya rasa komisi sudah mulai bergerak untuk peninjauan, karena sekarang sudah diakhir tahun. Kita juga minta dinas bisa bekerjasama,’’ tutupnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: