Pelaku Pecah Kaca Sikat ADD dan DD Rp 149 Juta

Pelaku Pecah Kaca Sikat ADD dan DD Rp 149 Juta

Ilustrasi--

IPUH, RADARMUKOMUKO.COM - Pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil, beraksi di wilayah Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh Jumat,(2/12) kemarin. Dalam peristiwa itu, para pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp 149 Juta. Menariknya, uang yang digasak pelaku pecah kaca itu, adalah Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) milik Desa Marga Mulya Kecamatan Air Rami. Dimana ADD/DD tahap III Tahun Anggaran (TA) 2022 itu, sebagian besar adalah untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap IV. Sejauh ini kejadian tersebut sedang ditangani oleh pihak Polsek Mukomuko Selatan (MMS) Ipuh. 

Kepala Desa (Kades) Marga Mulya, Ridwan Saragih saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa ADD/DD tahap III milik desa Marga Mulya sudah digondol maling. Kejadian itu, terjadi di depan salah satu apotek yang ada di Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh. "Ya, kejadian itu terjadi hari jumat kemarin. waktu hujan-hujanan sebelum waktu sholat jumat. Jumlah dana yang berhasil diambil oleh pelaku sebesar Rp 149 juta. Dana itu semuanya adalah ADD dan DD tahap III Desa Marga Mulya. Sebagian besar dana itu untuk penyaluran BLT-DD tahap IV," kata Ridwan Saragih melalui telepon seluler Minggu,(4/12) kemarin.

Diceritakannya, jumat pagi dia bersama dengan bendahara desa, berangkat dari Desa Marga Mulya, langsung menuju Bank Bengkulu Cabang Ipuh. Tujuannya memang untuk melaksanakan pencairan ADD/DD tahap III. Setelah selesai mencairkan dana itu, mereka langsung masuk ke mobil. Dan uang itu disimpan di bawah jok mobil. Selanjutnya, mereka langsung menuju ke salah satu apotek yang ada di Desa Medan Jaya untuk membeli vitamin. Setelah tiba di depan apotek itu, bendahara langsung turun dari mobil untuk membeli vitamin. "Setelah bendahara turun. Kemudian saya juga turun ke apotek untuk mengatakan jenis vitamin yang dibeli," jelasnya.

Lanjutnya, tidak sampai 5 menit kemudian, ia bersama bendahara langsung bergegas kembali ke mobil. Dimana jenis mobil yang mereka gunakan yaitu Toyota Calya dengan Nomor Polisi BK 1812 WL. Setiba di mobil, ia melihat kaca bagian belakang (pintu tengah) mobil miliknya sudah dipecahkan. Sementara uang yang disimpan di dalam mobil itu juga sudah tidak ada. Saat itu juga ia langsung membuat laporan ke Polsek MMS Ipuh. "Kita mampir di apotek itu mau beli vitamin untuk dibagikan. Saya turun dari mobil itu sebentar tidak sampai 5 menit. Yang beli vitamin bendahara saya. Saya turun hanya mengatakan jenis vitamin yang dibeli," bebernya. 

Sementara Kapolsek Mukomuko Selatan (MMS) Ipuh, Iptu Firman Syahputra, SH, MH dihubungi mengatakan, sejauh ini memang laporan dugaan pencurian dengan modus pecah kaca tersebut sudah masuk ke Polsek MMS Ipuh. Saat ini laporan itu masih dalam proses penyelidikan pihaknya. "Ya, laporan kejadian itu sudah masuk dengan kita. Laporan itu masih dalam proses penyelidikan kita. Sekarang saya bersama anggota Polsek MMS Ipuh. Dan Polres Mukomuko masih di lapangan," kata Firman kemarin.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: